Home » Nasional » DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum
IMG-20241122-WA0318
[Sassy_Social_Share]

Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida, S.Sos.,SH.,MM.,CFLE.,CLA dan Jufri Daeng Tutu, SH., C.LA menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan peran paralegal. Sebagai langkah nyata, LBH NVNJ mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Jumat (22/11/24).

Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH, C.LA, menjelaskan bahwa regulasi ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan hukum. “Paralegal menjadi jembatan yang penting dalam sistem bantuan hukum, khususnya dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum di luar pengadilan,” ujar Jufri dalam pernyataannya.

Peran dan Tugas Paralegal

Paralegal didefinisikan sebagai individu dengan pengetahuan hukum yang berperan membantu pemberi bantuan hukum, namun tidak memiliki status sebagai advokat. Mereka dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi, serta pemberdayaan masyarakat untuk membantu mereka mencari keadilan. “Paralegal LBH NVNJ difokuskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek hukum dan mengetahui hak-hak mereka,” tambah Jufri.

Dalam pelaksanaannya, paralegal LBH NVNJ terbatas pada pendampingan di luar pengadilan dan tidak memiliki kewenangan untuk mewakili di pengadilan seperti advokat. Peran mereka lebih banyak diarahkan pada penyelesaian praperadilan dan sengketa yang bisa diselesaikan melalui mediasi atau cara non-litigasi lainnya.

Syarat Menjadi Paralegal

DPP LBH NVNJ juga menerapkan persyaratan yang ketat bagi calon paralegal, seperti minimal usia 18 tahun, pendidikan SMA/sederajat, serta wajib mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan LBH NVNJ. Setelah memenuhi syarat, para calon paralegal akan mendapatkan surat keterangan (SK), sertifikat, dan kartu identitas dari LBH NVNJ sebagai bukti afiliasi resmi.

Memperluas Akses Keadilan

Dibentuknya paralegal oleh LBH NVNJ merupakan langkah konkret untuk mendukung pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin. Dengan keterlibatan masyarakat melalui peran paralegal, organisasi bantuan hukum diharapkan mampu memperkuat fungsi pemberian bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan dalam hal perlindungan hukum.

LBH NVNJ berharap langkah ini akan mendorong masyarakat kurang mampu untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mendapatkan akses keadilan yang merata.

“Melalui paralegal, kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses untuk memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam ranah hukum,” tutup Jufri. (Red)

Penulis : Asep Supriatna

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru