Home » Nasional » Dugaan Pungli di Pantai Kasvana Beach Resort: Wisatawan Dipalak Rp50.000, Legalitas Pengelola Dipertanyakan
IMG-20251005-WA0010
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Aroma pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pariwisata Pandeglang. Sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya pungutan parkir sebesar Rp50.000 per mobil di Pantai Kasvana Beach Resort, yang berlokasi di Cipenyu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, tanpa adanya karcis resmi.

Salah seorang wisatawan menyampaikan kekecewaannya usai diminta membayar biaya parkir dengan nominal yang dianggap tidak wajar.

“Saya sangat kecewa. Tidak ada tanda resmi, cuma disuruh bayar begitu saja. Rasanya seperti dipalak,” ujarnya kepada wartawan.

Praktik pungutan tanpa dasar hukum tersebut kini menjadi sorotan publik. Selain memberatkan wisatawan, kejelasan izin operasional Kasvana Beach Resort juga patut dipertanyakan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa belum ada bukti kuat terkait izin resmi pengelolaan pantai tersebut, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal ini, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

“Kalau benar ada pungutan sebesar itu tanpa dasar hukum, ini jelas termasuk pungli. Pemerintah dan aparat jangan tutup mata. Selain itu, keabsahan izin pengelolaan pantai tersebut juga harus ditelusuri secara terbuka,” tegas Jaka.

Lebih lanjut, Jaka menyoroti potensi pelanggaran hukum yang dapat menjerat pihak pengelola.

Jika terbukti, ini bisa masuk kategori tindak pidana pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jangan biarkan masyarakat dan wisatawan terus jadi korban permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ubay selaku pengelola Pantai Kasvana Beach Resort belum memberikan hak jawab maupun klarifikasinya terkait dugaan pungutan parkir Rp50.000 per mobil dan status izin usaha tempat wisata tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menegakkan aturan dan menertibkan tempat wisata yang diduga beroperasi tanpa izin. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas agar citra pariwisata Pandeglang tidak rusak akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru