Home » Nasional » Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Landak Kembali Lagi Bekuk Pengedar Sabu di Menjalin
IMG-20241003-WA0051
[Sassy_Social_Share]

Satresnarkoba ~ SERGAP24.COM, Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas seseorang yang diduga memiliki dan menjual narkotika, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Landak melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ST di sebuah bengkel sepeda motor di Dusun Sei Bandung, Desa Menjalin. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 800.000 di saku celana ST, yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tidak hanya itu, penggeledahan di dalam bengkel tersebut juga menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang berisikan tiga buah klip berisi kristal yang diduga sabu-sabu, dua kantong plastik hitam, dan satu botol permen bertuliskan XYLITOL yang berisi dua plastik klip transparan berisi kristal serupa. Selain itu, ditemukan juga setengah tablet yang diduga ekstasi, dua sendok terbuat dari potongan pipet, satu unit timbangan digital, dan sebuah ponsel merek VIVO Y28 warna Gleaming Orange beserta kartu SIM. Semua barang bukti tersebut diakui oleh ST sebagai miliknya,” Kamis (3/9/2024)

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mengatakan bahwa mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama masyarakat dan kesiapsiagaan anggota di lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Iptu Rinto.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin dan sekitarnya akan terus menjadi fokus pemberantasan. “Kami akan memperketat pengawasan dan terus memburu jaringan lain yang terlibat. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan berhenti sampai peredarannya benar-benar tuntas, Iptu Rinto juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu penegakan hukum.

Lebih lanjut, Iptu Rinto menambahkan bahwa tersangka ST diduga merupakan pengedar yang aktif menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Menjalin dan sekitarnya. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. ST dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Red)

Penulis : Heri Humas Polres Landak

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru