Home » Nasional » Insentif Tak Kunjung Dibayar, Kades Cikayas Salahkan DPMPD: BARA API Sebut Dalih Klasik untuk Tutupi Dugaan Salah Kelola Dana Desa
IMG-20251014-WA0288
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Polemik belum dibayarkannya insentif kader Posyandu dan guru ngaji selama 10 bulan di Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, kembali melebar. Alih-alih memberikan penjelasan transparan kepada publik, Kepala Desa Cikayas justru mengarahkan sorotan kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang. Dalam pernyataannya, Kades mengklaim bahwa “tiga bulan sudah dibayar, sisanya belum cair dari DPMPD.”

Pernyataan tersebut dikritik keras karena dinilai berusaha melemparkan tanggung jawab ke pihak lain, padahal mekanisme pengelolaan dan realisasi insentif berada langsung di bawah kewenangan Pemerintah Desa melalui APBDes.

Analisis Hukum: Pernyataan Kades Dinilai Menyalahi Mekanisme Regulasi

Sejumlah pemerhati kebijakan desa menilai bahwa dalih “belum cair dari DPMPD” tidak berdasar, karena:

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Menegaskan bahwa perencanaan, penganggaran, dan realisasi belanja desa sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Desa, bukan DPMPD.

2. Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

• Pasal 3 & 4: Kades adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
• Pasal 18–20: Belanja desa wajib direalisasikan sesuai APBDes dan tepat waktu.

3. Permendagri 73/2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

DPMPD tidak memegang uang insentif; mereka hanya melakukan pembinaan dan pengawasan, bukan pencairan dana.

Dengan demikian, pernyataan Kepala Desa bahwa keterlambatan insentif “karena belum cair dari DPMPD” dinilai menyesatkan, berpotensi mengaburkan kewajiban hukum pemerintah desa, bahkan bisa dianggap upaya menghindari tanggung jawab administratif.

Ketua GWI Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa Kades tidak boleh sembarangan menyalahkan DPMPD tanpa dasar hukum.

“Ini alasan klasik yang selalu dipakai ketika pemerintah desa tidak mampu mengelola dana. Dana insentif kader itu melekat di APBDes, bukan menunggu dari DPMPD. Kalau belum dibayar 10 bulan, yang bertanggung jawab ya Kepala Desa, bukan dinas,” tegas Reynold.

Reynold meminta DPMPD Pandeglang tidak membiarkan pernyataan keliru ini berkembang, karena dapat menciptakan preseden buruk di desa lain.

“Kami mendesak DPMPD memanggil Kades Cikayas untuk meminta klarifikasi resmi. Jangan sampai publik disesatkan. Jika ada indikasi salah kelola, harus dibuka dan diaudit,” tambahnya.

Ketua Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, ikut menyoroti manuver sang Kades.

“Pernyataan Kades yang menyalahkan DPMPD justru memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan desa. DPMPD tidak pernah memegang anggaran insentif. Itu tanggung jawab desa. Jadi kalau sampai 10 bulan belum dibayar, kita patut curiga ada apa di internal desa,” ucap Andi dengan nada keras.

BARA API akan menindaklanjuti temuan ini. Jika ada unsur kelalaian atau penyimpangan, kami akan dorong dilakukan pemeriksaan mendalam kepada dinas dinas terkait.

Persoalan ini diyakini tidak akan selesai hanya dengan saling lempar pernyataan. DPMPD Pandeglang diminta segera turun tangan untuk, memastikan apakah anggaran insentif sudah dianggarkan sesuai APBDes, memeriksa dokumen realisasi belanja, melakukan audit internal terhadap Desa Cikayas, menegur Kades jika terbukti membuat pernyataan yang menyesatkan publik.

Sementara itu, DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi, meski Redaksi sudah melayangkan surat konfirmasi dan Klarifikasi, sampai di tayangkan kembali pemberitaan. (Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru