Home » Nasional » Jalan Sukawaris–Tanjungan Rp 10,5 Miliar Diduga Digarap Asal-Asalan — Pekerja Tanpa APD, Pondasi Tanpa Adukan, Pengawas Lalai!
IMG-20251028-WA0115
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen I di Kabupaten Pandeglang kembali memantik sorotan tajam publik. Proyek dengan nilai fantastis Rp 10.538.810.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dan dilaksanakan oleh PT Kongsi Baru di bawah naungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten, Satuan Kerja PJN Wilayah 2.2, diduga kuat tidak memenuhi standar teknis maupun keselamatan kerja.

Pantauan langsung tim Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Beberapa pekerja tampak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Lebih parah lagi, pada bagian pondasi dasar Tembok Penahan Tanah (TPT), terlihat indikasi kuat bahwa batu kali disusun tanpa menggunakan adukan semen, yang tentu berpotensi mengancam kekuatan dan daya tahan struktur.

“Kalau pondasi dasar TPT tidak pakai adukan, itu jelas berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi. Belum lagi pekerja tanpa APD — ini pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan,”
ujar salah satu aktivis pemerhati pembangunan di Pandeglang, Senin (27/10/2025).

Ketika dikonfirmasi, pihak Konsultan Pengawas PT Arkade Gahana Konsultan, Vidia, mengakui adanya pelanggaran di lapangan.

“Terkait pekerja yang tidak menggunakan K3, kami akan memberikan surat teguran terlebih dahulu. Kami setiap hari ada di lokasi, dari pukul 08.00 hingga 16.00,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Hidayat, yang mengaku sebagai mandor lapangan PT Kongsi Baru, justru memberikan pernyataan yang terkesan defensif dan tidak profesional.

“Soal APD sudah kami instruksikan, tapi kadang masyarakat di sini susah diatur. Kami baru kasih helm dan rompi, sepatu boot dan sarung tangan belum. Kami juga selalu minta arahan dari pengawas, gak mungkin mau rugi,” ujarnya dengan nada menantang.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021, diabaikan secara terang-terangan oleh pihak pelaksana proyek.

Selain aturan K3, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan tegas menyatakan bahwa setiap penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan menjamin mutu hasil pekerjaan.
Namun, fakta di lapangan memperlihatkan kondisi sebaliknya. Pekerja bekerja tanpa perlindungan, sementara material pondasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan konsultan proyek dan tanggung jawab BPJN Banten selaku penanggung jawab teknis di lapangan. Jika benar ditemukan unsur kelalaian, maka konsultan maupun pelaksana dapat dianggap melanggar ketentuan Pasal 67 UU Jasa Konstruksi, yang mengatur sanksi atas pelanggaran profesional.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Jaka Somantri, mengecam keras lemahnya pengawasan dan dugaan kelalaian di proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Jangan biarkan proyek sebesar ini dikerjakan asal-asalan. Pekerjaan fisik harus memenuhi standar teknis, dan keselamatan pekerja wajib diprioritaskan. Kami mendesak BPJN Banten dan konsultan pengawas turun langsung dan menindak tegas pelaksana jika terbukti lalai,”
tegas Jaka.

Ia juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran semacam ini bisa berdampak panjang terhadap kualitas infrastruktur dan kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

“Kalau sejak pondasi saja sudah asal jadi, jangan heran kalau umur jalan tidak lama. Uang negara jangan dipermainkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Banten maupun Satker PJN Wilayah 2.2 belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan.
Publik kini menanti sikap tegas instansi terkait agar proyek senilai Rp 10,5 miliar tersebut tidak berubah menjadi simbol lemahnya pengawasan dan rendahnya integritas pelaksana proyek di daerah.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru