PANDEGLANG|sergap24.com – Polemik internal Pemerintah Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, kembali mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan pemberhentian sepihak terhadap salah satu perangkat desa yang selama ini menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cipinang, Mukra, masih belum memberikan keterangan resmi meski sudah dimintai klarifikasi oleh redaksi SekilasNKRInews.com.
Redaksi telah melayangkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi Nomor 54/Red-SKL/X/2025, yang berisi permintaan penjelasan terkait dugaan pemberhentian tanpa prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun upaya untuk memperoleh penjelasan langsung dari Kepala Desa tak juga membuahkan hasil.
Pertanyaan yang Masih Menggantung
Dalam surat tersebut, redaksi meminta klarifikasi atas sejumlah poin krusial, di antaranya:
Benarkah perangkat desa itu diberhentikan secara sepihak?
Dasar pertimbangan apa yang digunakan Pemerintah Desa Cipinang dalam mengambil keputusan tersebut?
Apakah sebelum pemberhentian telah diberikan pembinaan atau Surat Peringatan (SP)?
Bagaimana tanggapan Kepala Desa atas dugaan tidak dipatuhinya prosedur resmi?
Apakah Pemdes Cipinang bersedia memberi klarifikasi publik demi menghindari kegaduhan di masyarakat?
Sampai saat ini, seluruh pertanyaan tersebut belum terjawab.
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, Redaksi SekilasNKRInews.com memberikan waktu 1×24 jam kepada Kepala Desa Cipinang untuk memberikan tanggapan resmi.
Redaksi menegaskan bahwa apabila klarifikasi tidak diterima hingga batas waktu tersebut, maka pemberitaan akan tetap diterbitkan berdasarkan data dan temuan lapangan yang telah dihimpun awak media.
Warga setempat berharap Pemerintah Desa Cipinang bersikap terbuka mengingat isu pemberhentian perangkat desa sangat sensitif dan dapat memicu ketegangan di lingkungan pemerintahan desa.
Redaksi tetap menunggu itikad baik dari Kepala Desa Cipinang untuk memberikan penjelasan demi menjaga kondusivitas dan memastikan informasi yang dipublikasikan tetap proporsional, akurat, dan sesuai fakta.”(Tim/red)


























Comment