Home » Nasional » Kepala Desa Mahendra Sampaikan Klarifikasi Soal Isu Pungutan PTSL
IMG-20250811-WA0233
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com – Beredar pemberitaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adanya isu dugaan pungutan hingga mencapai Rp.500.000,- di Desa Mahendra Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten di beberapa media online hingga diluruskan Sekertaris Desa dan Kepala Desa Mahendra Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Kepada media, Supriadi Sekertaris Desa Mahendra mengatakan bahwa program PTSL sudah sesuai arahan dari BPN Pandeglang.
“Program PTSL di Desa Mahendra untuk tahun 2025 dengan alokasi sebanyak 30 bidang yang sedang ditangani oleh Tim Satgas PTSL dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pemerintah yaitu mengacu kepada SKB 3 Menteri sebesar Rp 150.000,- namun hingga saat ini pembuatannya masih berproses artinya belum selesai,” jelasnya Supriadi ke awak media pada Senin (11/8/25).

Supriadi yang akrab disapa Yadi mengatakan terkait adanya informasi soal adanya isu pungutan dengan nominal Rp 500.000,- itu adalah tidak benar dan itu hanya miskomunikasi saja dan terkait ada tambahan biaya diluar SKB 3 Menteri karena ada biaya administrasi tentang asal usul tanah atau warkah yang belum lengkap sehingga memerlukan biaya tambahan” jelasnya Yadi saat ditemui di Kantor Desa Mahendra.

Ditempat yang sama, Ajen Kepala Desa Mahendra Kecamatan Cibaliung membenarkan bahwa program PTSL untuk tahun 2025 masih berproses.
“Untuk program PTSL di Desa Mahendra tahun 2025 target awal diusulkan 100 bidang namun alokasi dari BPN hanya memperoleh 30 bidang dan 70 bidang lagi kemunginan untuk desa lainnya lantaran ada perubahan dan benar hingga saat ini masih berproses” Jelas Ajen Kepala Desa Mahendra yang populer dipanggil Lurah Idu Jaya Laksana.

Lurah Idu Jaya Laksana menambahkan untuk program PTSL Tahun 2024 Alhamdulillah sudah rampung dan dibagikan kepada pemohon.
“Untuk program PTSL di Desa Mahendra Tahun 2024 mendapatkan kuota sebanyak 300 bidang dengan biaya Rp.150.000,- sesuai arahan dari BPN Pandeglang. Adapun terkait informasi soal pungutan hingga mencapai Rp 500.000,- saya tegaskan itu tidak ada karena masyarakat juga mengerti bahwa program PTSL ini adalah gratis dan diwajibkan itu hanya Rp 150.000,-
namun bila ada biaya yang melebihi dari ketentuan tersebut itu hanya untuk melengkapi dokumen asal usul tanah atau warkah supaya lebih lengkap karena persoalan tanah itu harus jelas dan harus bisa dipertanggungjawabkan sampai kapanpun, tidak asal jadi dan tidak main main karena berkaitan penerbitan akta otentik dan kami para pengurus di Desa Mahendra tidak mau gegabah dan mengambil resiko apalagi bila memungut biaya dengan nominal yang lebih besar” pungkasnya. (Tim/red).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru