Home » Nasional » Menjelang Imlek Harga Gas LPG 3Kg Naik Hingga Rp 36000 Per Tabung

Menjelang Imlek Harga Gas LPG 3Kg Naik Hingga Rp 36000 Per Tabung

25 Jan 2025 Admin Sergap24 - Dilihat 171 kali
IMG-20250125-WA0057
[Sassy_Social_Share]

MELAWI KALBAR – SERGAP24.COM, Harga elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, tembus hingga Rp.36.000/tabung. Lonjakan harga LPG bersubsidi ini disebabkan kelangkaan di sejumlah pangkalan. Akibatnya, beberapa warga terpaksa menggunakan alternatif lain sebagai bahan bakar.

Hamdon warga kabupaten Melawi mengeluhkan, dirinya susah mendapatkan gas ukuran 3 kg di tempatnya. Dia menceritakan, tak jarang harus berkeliling pasar untuk bisa mendapatkan gas elpiji berusbsidi. Ketika dapat pun, harga gas melon itu cukup mahal. Padahal harga normal di pangkalan sesuai HET yakni Rp 18.000/tabungnya.

“Yang jual eceran, per tabungnya sekitar Rp.36.000/tabung Sudah harganya segitu, terus susah didapat lagi,” kata Hamdon saat memberikan keterangan kepada media Infokalbarnews.com, Jumat.(24/01/2025).

Dia mengatakan, sudah sebulan terakhir ini gas 3 kilogram mulai langka di kabupaten Melawi.hal ini membuat sebagian masyarakat kelimpungan untuk mendapatkan salah satu gas subsidi itu. Pasalnya, agen gas yang biasa menjadi langgananya di wilayah itu selalu kehabisan stok. Ia dan warga lainya terpaksa sering menitipkan tabung kosongnya di tingkat pengecer hanya untuk mendapatkan satu tabung. Ketika dapat pun, harganya cukup mahal. “Sudah sebulan gas ini langka, harganya juga mahal sampai Rp.36.000/tabung dengan ukuran 3 kg,”ucapnya.

Meski langka dan harganya mahal, namun dia tetap berupaya untuk mendapatkan gas elpiji subsidi kendati di luar wilayah meski harus adu cepat dengan konsumen lain. “Sekarang kalau nggak pesen dulu atau cepet-cepetan, pasti tidak kebagian,” tuturnya.

Di tempat terpisah Ketua Litbang YLBH-LMRRI Bambang Iswanto angkat bicara terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG subsidi 3kg Di kabupaten Melawi yang menjadi sorotan media menjelang hari raya Imlek.

“Kelangkaan gas LPG subsidi 3 kg bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti permintaan yang tinggi, penyimpangan distribusi, dan pengoplosan.beberapa dampak kelangkaan gas LPG subsidi 3 kg, antara lain: Pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari gas subsidi terganggu, Aktivitas masyarakat terganggu, Terjadi spekulasi harga gas LPG, Kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Untuk mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi 3 kg,”ucap Bambang.

Menurut Bambang pemerintah dapat ; 1. – Meningkatkan pengawasan distribusi, 2.- Memberikan sanksi tegas kepada distributor yang melakukan malpraktik, atau pelanggaran berat
3.- Memperketat pengawasan di pangkalan,
4.- Memperbaiki rantai pasok,
5.- Meningkatkan koordinasi antara agen dan pangkalan.
6.- Serta Meminimalisir kenaikan harga di pasaran selain harga Het

Ketua Litbang YLBH-LMRRI berharap bukan hanya kepada pemerintah daerah kabupaten Melawi tapi juga kepada APH (Aparat Penegak hukum) seperti kepolisian maupun kejaksaan agar mengawasi agen dan pangkalan nakal yang melakukan kecurangan maupun penyalahgunaan gas LPG subsidi 3kg.

Penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg dapat dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pasal 55 tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga gas yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan peraturan lain, seperti :
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Penerapan sanksi pidana sesuai aturan di Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penjualan gas elpiji 3 kg dengan melakukan penimbunan gas subsidi tanpa izin, dapat dikenakan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun.”tutupnya.(Budi/Red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru