BANTEN|sergap24.com – Polemik terus bergulir di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra–Dimyati. Meski baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto, pasangan ini sudah menuai sorotan tajam karena foto mereka terpampang di berbagai papan proyek APBD dan APBN di sejumlah kabupaten/kota di Banten. Sabtu (27/09/2025).
Padahal, aturan jelas menyebutkan papan proyek hanya berfungsi sebagai media informasi publik: memuat nama proyek, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, kontraktor, serta pengawas pekerjaan. Kehadiran foto pejabat kepala daerah dinilai tak hanya melanggar aturan, tapi juga mengaburkan tujuan utama, yakni transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.
“Papan proyek itu bukan untuk promosi politik. Uangnya dari rakyat, bukan dari kantong pribadi gubernur-wakil gubernur,” tegas Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B).
Lebih dari sekadar pencitraan, P3B juga menduga ada praktik setoran 25–30% dari rekanan untuk mendapatkan proyek. Jika benar, praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk korupsi berjamaah.
Salah satu contoh nyata dugaan politisasi proyek muncul pada pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Sukasari RT/RW 20/04 Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Rival Karya Konstruksi ini memiliki nilai kontrak Rp 189.780.000,00 dengan sumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Namun, alih-alih fokus pada detail proyek, papan proyek justru menampilkan foto Andra–Dimyati. Hal ini kembali memicu dugaan kuat bahwa proyek-proyek APBD di Banten sedang dipolitisir demi kepentingan pencitraan kepala daerah.
“Kalau soal papan proyek saja sudah dipolitisir, bagaimana rakyat bisa yakin dengan tata kelola APBD? Jangan sampai Banten makin kacau di bawah kepemimpinan mereka,” kritik P3B.
P3B mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI segera mengusut tuntas dugaan permainan dalam proyek-proyek APBD Banten. Mulai dari pemasangan foto di papan proyek, dugaan setoran rekanan, hingga intervensi dalam penempatan jabatan strategis di birokrasi.
“Belum genap setahun menjabat, aroma korupsi dan politik praktis sudah menyengat. Ini harus segera dibongkar sebelum rakyat Banten menjadi korban lebih jauh,” pungkasnya.”(Tim/red)
Comment