Home » Nasional » Pemerintah Batasi Social Commerce. APPSI Bitung : Angin Segar Bagi Pedagang Pasar
IMG_20230928_114332
[Sassy_Social_Share]

sergap24.com – Bitung (SULUT), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Bitung menilai pembatasan transaksi penjualan social commerce dalam bentuk akun tiktok dan media sosial lainnya adalah angin segar bagi keberlangsungan transaksi usaha Luar Jaringan, terutama diwilayah Pasar Rakyat.

Pedagang Pasar menilai, Keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023, adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap situasi dan kondisi pasar rakyat yang tengah sepi dianda krisis dan intervensi digitalisasi Perdagangan.

KH. Ust. Hairrudin Bandu, S.Sos (Ketua DPD APPSI KOTA BITUNG)

“ Ini kebijakan pemerintah yang memberikan angin segar bagi pedagang pasar rakyat, terutama bagi penjual pakaian jadi dan produk accesoris lainnya, yang kalah bersaing dengan serangan kapital digital”, Ungkap Ketua DPD APPSI Bitung KH. Ust. Hairrudin Bandu, menyikapi revisi Peraturan Menteri tersebut.

 

Hairrudin mengakui, bahwa semenjak 3 tahun terakhir situasi pasar rakyat merosot tajam, terutama bagi pedagang dengan produk bawaan textile dan pakaian jadi. Kondisi pasar rakyat kian terpuruk karena mulai ditinggalkan konsumen akibat transaksi digital lewat promosi tiktok, instagram dan media sosial lainnya.

“ Kondisi Perdagangan memang terpuruk, banyak pasar mengalami kemunduran secara signifikan. Kami mencatat sekitar 60% omset tergerus digitalisasi. Tidak hanya dikota Bitung, tetapi juga secara nasional. Bahkan Tanah Abang yang menjadi pusat grosir nasional, nyaris tumbang karena pengaruh E-Dagang. Kata Hairrudin.

 

Dia mencontohkan kondisi pedagang pasar rakyat terbesar dikota Bitung dikelurahan Winenet. Aertembaga, sejak 2 tahun terakhir mengalami banyak kebangkrutan Usaha. Terutama pada blok B dan A khusus pakaian jadi, yang sepi pengunjung Sebagian bahkan memindah tangankan kios dan lapak.

Selain itu, keluhan pedagang pakaian jadi dikawasan pasar cita pusat kota Bitung, mengungkapkan kondisi yang sama. Bahkan pedagang pakaian jadi, menolak masuk lantai II ke pasar baru dikawasan pusat kota, juga disebabkan khawatir semakin terpuruk.

 

Hairrudin berharap pembatasan digital dagang ini akan mendorong bergeliatnya kembali transaksi perdagangan luar jaringan, yang menjadi andalan pedagang pasar. Disamping pemerintah dan organisasi juga mendorong persiapan infrastruktur digital diwilayah pasar rakyat Bitung.

 

ATURAN BARU E-DAGANG

Seperti diketahui, kementrian perdagangan mengeluarkan sejumlah aturan baru E- Dagang, Garis besarnya.

Pertama media sosial (medsos) hanya bisa untuk promosi. Apabila ada aplikasi medsos yang ingin berjualan harus membuat aplikasi e-commerce terpisah sesuai ketentuan. artinya, layanan TikTok Shop tidak bisa beroperasi selama pengelola tidak memiliki entitas e-commerce terpisah.

 

Kedua, platform digital dilarang sebagai produsen.

 

Ketiga, pemerintah menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit untuk barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak dikenakan batasan tersebut.

 

Keempat, terkait penjualan barang dari luar negeri, aturan terbaru mengatur daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan.

 

Kelima, perdagangan barang-barang tersebut juga akan diperlakukan sama dengan perdagangan luring dalam negeri. Misalnya, untuk makanan, harus mengantongi sertifikat halal. Lalu, perangkat dan elektronik harus memenuhi standard nasional Indonesia (SNI). *****

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru