Home » Bitung » Pemerintah Batasi Social Commerce. APPSI Bitung : Angin Segar Bagi Pedagang Pasar
IMG_20230928_114332
[Sassy_Social_Share]

sergap24.com – Bitung (SULUT), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Bitung menilai pembatasan transaksi penjualan social commerce dalam bentuk akun tiktok dan media sosial lainnya adalah angin segar bagi keberlangsungan transaksi usaha Luar Jaringan, terutama diwilayah Pasar Rakyat.

Pedagang Pasar menilai, Keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023, adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap situasi dan kondisi pasar rakyat yang tengah sepi dianda krisis dan intervensi digitalisasi Perdagangan.

KH. Ust. Hairrudin Bandu, S.Sos (Ketua DPD APPSI KOTA BITUNG)

“ Ini kebijakan pemerintah yang memberikan angin segar bagi pedagang pasar rakyat, terutama bagi penjual pakaian jadi dan produk accesoris lainnya, yang kalah bersaing dengan serangan kapital digital”, Ungkap Ketua DPD APPSI Bitung KH. Ust. Hairrudin Bandu, menyikapi revisi Peraturan Menteri tersebut.

 

Hairrudin mengakui, bahwa semenjak 3 tahun terakhir situasi pasar rakyat merosot tajam, terutama bagi pedagang dengan produk bawaan textile dan pakaian jadi. Kondisi pasar rakyat kian terpuruk karena mulai ditinggalkan konsumen akibat transaksi digital lewat promosi tiktok, instagram dan media sosial lainnya.

“ Kondisi Perdagangan memang terpuruk, banyak pasar mengalami kemunduran secara signifikan. Kami mencatat sekitar 60% omset tergerus digitalisasi. Tidak hanya dikota Bitung, tetapi juga secara nasional. Bahkan Tanah Abang yang menjadi pusat grosir nasional, nyaris tumbang karena pengaruh E-Dagang. Kata Hairrudin.

 

Dia mencontohkan kondisi pedagang pasar rakyat terbesar dikota Bitung dikelurahan Winenet. Aertembaga, sejak 2 tahun terakhir mengalami banyak kebangkrutan Usaha. Terutama pada blok B dan A khusus pakaian jadi, yang sepi pengunjung Sebagian bahkan memindah tangankan kios dan lapak.

Selain itu, keluhan pedagang pakaian jadi dikawasan pasar cita pusat kota Bitung, mengungkapkan kondisi yang sama. Bahkan pedagang pakaian jadi, menolak masuk lantai II ke pasar baru dikawasan pusat kota, juga disebabkan khawatir semakin terpuruk.

 

Hairrudin berharap pembatasan digital dagang ini akan mendorong bergeliatnya kembali transaksi perdagangan luar jaringan, yang menjadi andalan pedagang pasar. Disamping pemerintah dan organisasi juga mendorong persiapan infrastruktur digital diwilayah pasar rakyat Bitung.

 

ATURAN BARU E-DAGANG

Seperti diketahui, kementrian perdagangan mengeluarkan sejumlah aturan baru E- Dagang, Garis besarnya.

Pertama media sosial (medsos) hanya bisa untuk promosi. Apabila ada aplikasi medsos yang ingin berjualan harus membuat aplikasi e-commerce terpisah sesuai ketentuan. artinya, layanan TikTok Shop tidak bisa beroperasi selama pengelola tidak memiliki entitas e-commerce terpisah.

 

Kedua, platform digital dilarang sebagai produsen.

 

Ketiga, pemerintah menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit untuk barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak dikenakan batasan tersebut.

 

Keempat, terkait penjualan barang dari luar negeri, aturan terbaru mengatur daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan.

 

Kelima, perdagangan barang-barang tersebut juga akan diperlakukan sama dengan perdagangan luring dalam negeri. Misalnya, untuk makanan, harus mengantongi sertifikat halal. Lalu, perangkat dan elektronik harus memenuhi standard nasional Indonesia (SNI). *****

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Tudingan Adanya Praktek Mafia BBM, Pihak PT. BSP: Itu Tidak Benar

Kam, 29 Agu 2024 09:36:38am sergap24.com || Bitung - Agen BBM Non Subsidi P.T Berkat Sahabat Persada, membantah sejumlah pemberitaan yang diunggah media online, terkait adanya...

Dibuat Resah!!! Dituding lakukan penimbunan BBM, Toni Angkat Suara

Rab, 14 Agu 2024 06:42:07am sergap24.com || Bitung - Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding dirinya Melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis...

Tudingan Miring PT. TME, Herry Mamonto : Kami Sudah Investigasi Dan Perusahan Sudah Sesuai SOP

Jum, 2 Agu 2024 07:24:00am sergap24.com || Bitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trias Politika memastikan bahwa aktivitas usaha Minyak dan Gas (Migas) Bahan Bakar Minyak...

Diduga sering lakukan pemerasan, Oknum Wartawan RRL Dilaporkan Oleh PT. TME

Ming, 28 Jul 2024 01:57:13pm sergap24.com || Bitung ~ beberapa hari ini PT Tri Manguni Energi (TME) sering dibuat resah beredarnya berita di platfrom media yang menyudutkan...

Dituding beberapa Platform media online, IKENG : tuduhan itu tidak benar

Jum, 26 Jul 2024 02:49:21pm sergap24.com || Bitung - Adanya pemberitaan di platform di media online datumpoliticanews.com dan advokatnews.com serta mediahumaspolri.com pada...

Kasus Curanmor : Tim Gabungan Polres Bitung Tangkap Tersangka Remaja 15 Tahun

Jum, 28 Jun 2024 02:57:27pm sergap24.com || Bitung - (Sulut), Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap tersangka remaja 15 tahun karena menggelapkan dua unit...

Tim Sat Res Narkoba Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jum, 28 Jun 2024 10:33:49am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Penangkapan dan Pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, M.H,...

Toreh Prestasi Tingkat Provinsi, SMKN 6 Bitung Maju Ketingkat Nasional

Jum, 28 Jun 2024 06:29:08am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Prestasi Membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Negeri 6 Bitung dibawa pimpinan Aripin P. Abas, S.Pd M.Pd,...

DPC Partai Gerindra Kota Bitung, Gelar Konfrensi Pers Terkait Tudingan Berita Miring, Veysco Dandel : Itu Berita Hoaks!!!

Kam, 27 Jun 2024 03:46:15pm sergap24.com || Bitung - (Sulut),DPC Partai Gerindra Kota Bitung Gelar Konfrensi Pers guna mengklarifikasi tudingan berita miring yang beredar, yang...

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bitung Sambangi Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda : Terima Kasih Kapolres Bitung

Kam, 27 Jun 2024 10:34:15am sergap24.com || Bitung - (SULUT), Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Polres Bitung sambangi rumah...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru