SERGAP24.COM//Sinaboi,– Polsek Sinaboi bersama unsur pemerintahan kecamatan melaksanakan kegiatan pemasangan plang pada lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Poros Sinaboi (arah Kantor Camat Sinaboi), Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, dengan titik koordinat 2.27904892N – 101.00933647E, dan luas lahan terdampak sekitar ½ hektare.
Adapun pelaksana kegiatan terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Sinaboi dan personel Polsek Sinaboi, yaitu:
1. Amat Senen, mewakili Camat Sinaboi;
2. Salbiah, Sekretaris Camat Sinaboi;
3. Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi;
4. Bripka Ade Adha, anggota Reskrim Polsek Sinaboi;
5. Bripda Rikki Sihombing, S.H, anggota Reskrim Polsek Sinaboi;
6. Tarmisi, anggota Satpol PP;
7. Penghulu Sinaboi Besar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang plang peringatan di lokasi lahan terdampak Karhutla, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melakukan patroli dan supervisi di sekitar area terdampak untuk memastikan kondisi aman dan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran ulang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku terkait pelanggaran terhadap lingkungan hidup di bidang kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan peringatan kepada masyarakat maupun pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sinaboi bersama unsur Muspika dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sinaboi, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pencegahan Karhutla.(Derman/Red)
Comment