Palembang II sergap24.com
Kegiatan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar oleh PT BGN di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin semakin marak terjadi. Ratusan ton solar hasil sulingan atau yang dikenal dengan istilah “solar Cong” berhasil diangkut keluar wilayah tanpa tersentuh aparat hukum.
Investigasi yang dilakukan oleh media mengungkapkan dugaan adanya koordinasi antara pihak PT BGN dengan oknum tertentu yang disebut sebagai “BBY Lampung”, sehingga armada pengangkut minyak solar ilegal hasil sulingan ini dapat melintas dengan bebas.
Dalam investigasi yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024), seorang sopir angkutan yang membawa solar milik PT BGN secara terbuka mengaku bahwa dirinya merasa aman mengangkut solar hasil sulingan ilegal tersebut karena pemilik PT BGN sudah berkoordinasi dengan pihak BBY Lampung.
“Bawa solar pak, milik PT BGN. Kami sudah koordinasi dengan BBY Lampung,” ujar sopir itu dengan tenang.
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa sebenarnya BBY Lampung dan sejauh mana keterlibatannya dalam aktivitas ilegal ini? Koordinasi yang dimaksud diduga kuat melibatkan oknum tertentu yang memuluskan jalur pengangkutan minyak solar ilegal dari Musi Banyuasin hingga keluar wilayah, bahkan sampai ke Lampung, tanpa terhambat oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum LSM POSE RI dan juga Sebagai Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWPDI), Desri SH, angkat bicara terkait temuan ini. Ia mendesak agar Polda Sumsel dan Polres Muba segera mengusut tuntas siapa sosok BBY Lampung yang diduga kuat menjadi “pemain belakang” dalam pengiriman minyak ilegal ini.
Desri mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum, baik di tingkat Polda Sumsel maupun Polres Muba, yang diduga terlibat dalam praktik “main mata” dengan jaringan BBY Lampung.
“BBY Lampung ini siapa? Dari Kesatuan, Oknum APH, atau Sipil?Dugaan kami, ada oknum aparat yang bermain juga. Kalau tidak ada keterlibatan oknum di tubuh Polda Sumsel, mana mungkin solar hasil sulingan ilegal ini bisa dengan leluasa melintasi beberapa Kabupaten hingga sampai ke Lampung tanpa hambatan,” tegas Desri.
Desri juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel dalam waktu dekat untuk mendesak Kapolda Sumsel yang baru agar segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat pengangkutan BBM ilegal ini.
“Maraknya angkutan BBM ilegal hasil sulingan di wilayah Musi Banyuasin menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum. Kendati kegiatan pengangkutan minyak hasil ilegal refineri ini bukanlah hal baru di wilayah Muba, koordinasi dengan pihak-pihak tertentu membuat aktivitas ini tetap berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Menurut Desri, jika aparat penegak hukum serius menanggapi laporan ini, bukan tidak mungkin jaringan pengangkutan BBM ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah Musi Banyuasin akan terungkap.
“Masyarakat berharap, dengan adanya pengusutan mendalam, praktik ilegal ini bisa segera dihentikan, dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat, dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu dalam waktu dekat kami bakal mengadakan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel,” tutupnya.
Pewarta PWDPI Sumsel
Editor Karman69
Comment