PANDEGLANG|sergap24.com – Dugaan praktik asal-asalan kembali mencoreng dunia pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Proyek Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan oleh CV BENQ Project dengan nilai anggaran Rp 1.370.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten T.A 2025, kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
.
Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa pengawasan yang maksimal dari pihak dinas terkait maupun konsultan pengawas. Bahkan, ditemukan indikasi bahwa pemadatan tanah tidak dilakukan secara optimal dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar keselamatan kerja (K3).
.
Temuan ini membuat Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kabupaten Pandeglang angkat bicara dan menilai bahwa pelaksanaan proyek tersebut patut diaudit dan ditelusuri lebih dalam.
Ketua LIN DPC Kabupaten Pandeglang, Ahmad Umaedi alias Umek, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan sering kali menjadi pintu masuk bagi kontraktor nakal untuk bermain dengan mutu pekerjaan.
“Proyek senilai miliaran rupiah ini jangan sampai jadi ajang bancakan oknum. Kami menemukan dugaan bahwa pemadatan tidak maksimal, pengawasan lemah, dan penerapan K3 diabaikan. Dinas dan konsultan jangan cuma duduk di balik meja — turun ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kualitas pekerjaan itu!” tegas Umek dengan nada geram.
Lebih lanjut, Umek menambahkan bahwa LIN akan segera melayangkan surat resmi ke pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten untuk meminta audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kalau proyek ini benar ditemukan pelanggaran teknis dan administrasi, kami akan minta aparat penegak hukum ikut turun. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” ujarnya menegaskan.
Masyarakat sekitar juga mulai mempertanyakan kualitas pembangunan yang terkesan dikerjakan tergesa-gesa dan tanpa kontrol ketat. Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi warga Huntap, justru dikhawatirkan tidak akan bertahan lama jika mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
LIN menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak akan diam. Kami ingin setiap proyek di Pandeglang berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Kalau terbukti asal jadi, kami desak Inspektorat dan aparat hukum turun tangan!” pungkas Umek.” (Tim/red)
Comment