PANDEGLANG|sergap24.com – Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah/MCK di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, yang dikerjakan oleh CV Syakiri Putra dengan pagu anggaran mencapai Rp 287.310.600 menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang semestinya mengedepankan kualitas dan keselamatan, justru diduga abai terhadap penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Rabu (10/09/2025).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut mengaku hanya dibekali helm dan rompi. Peralatan penting lainnya seperti sepatu boot dan perlengkapan K3 standar sama sekali tidak disediakan oleh pihak pelaksana.
“Kaitan dengan K3 kami hanya diberi helm dan rompi, kalau sepatu boot dan yang lainnya tidak ada,” ungkap salah seorang pekerja asal Sobang dan pelaksana dan konsultan pengawas jarang dilokasi yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan aturan keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek konstruksi, apalagi proyek pendidikan yang dibiayai dari uang negara. Minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang serius.
Sementara itu, Luki selaku pelaksana lapangan hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi maupun hak jawab terkait dugaan kelalaian dalam penerapan K3 di proyek tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja, segera turun tangan untuk melakukan pengawasan lebih ketat, agar setiap proyek pemerintah benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan tidak asal jadi, terlebih menyangkut keselamatan para pekerja.”(Tim/red)
Comment