sergap24.com, Bitung (Sulawesi Utara), Rakernas APPSI 2023, Delegasi Bitung Dorong Pembentukan Komisi Pengawas Pasar Rakyat Nasional.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) diminta mendorong terbentuknya Komisi Nasional Pengawas pasar rakyat, untuk memaksimalkan perlindungan terhadap ekosistem pasar rakyat dari kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan semua pihak.
Desakan ini disampaikan Delegasi APPSI Kota Bitung – Sulut, dalam Ajang Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) 2023, ketika menyikapi perbedaan pandangan kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan pasar rakyat.
Sekretaris DPD APPSI Bitung Vanny Kaunang dalam Ajang Rakernas menyampaikan usulan tersebut pada pandangan Umum Delegasi Nasional, saat Sidang pleno Tahap 1 Rakernas Senin (18/12/03).
Vanny Menjelaskan, kebijakan pengelolaan pasar rakyat yang bertumpu pada keputusan Kepala Daerah, sering kali mengalami perbedaan pandangan dengan Pedagang sebagai sumber daya utama Pasar.
Karena itu, jika ada lembaga resmi yang bisa menjadi Pengawas Nasional kebijakan pasar rakyat maka perbedaan2 persepsi itu bisa disatukan dan kesejahteraan bisa diwujudkan bagi semua pihak.
Vanny mencontohkan berbagai kebijakan revitalisasi Pasar, yang terkadang dikerjakan tidak sesuai kondisi kebutuhan pedagang pasar. Akibatnya, meski infrastruktur sudah disiapkan pemerintah daerah, namun tidak bisa difungsikan maksimal.
Padahal lanjut Vanny, pedagang dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dalam menggairahkan pasar rakyat.
” Kami selalu percaya bahwa pemerintah daerah juga berniat menggairahkan pasar, sehingga revitalisasi Pasar dilaksanakan. Sayangnya banyak kebijakan baik tersebut tidak sejalan diberbagai tempat. Karena itu, kita perlu Komisi Pengawas, agar sejak Perencanaan hingga pemanfaatan revitalisasi bisa maksimal” , Pungkas Vanny dalam Ajang Rakernas 2023.
Vanny berharap, Komisi Pengawas Pasar rakyat Nasional juga bisa menjadi wadah, untuk meluruskan berbagai perbedaan persepsi terkait kebijakan lokal. Terutama pengoperasian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola pasar rakyat, yang terkadang menimbulkan polemik didaerah.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Sidang peserta dalam rakernas menyambut baik usulan tersebut. Bahkan Sekretatis Jenderal DPP APPSI Mujiburohman memastikan, Komisi Pengawas pasar rakyat akan dìakomodir dalam Rancangan Undang -undang Perlindungan Pasar Rakyat, yang tengah disiapkan APPSI untuk diusulkan ke DPR/RI.
” Baik sekali. Dan memang sangat diperlukan. Kami akan mengakomodirnya dalam RUU Perlindungan Pasar Rakyat yang tengah berproses. Namun bukan Komisi instrumennya, tetapi Badan Pengawas Pasar Nasional”, Ungkap Sekjen Usai Pleno 1 dalam Rakernas (18/12/03).
Persoalan revitalisasi dan modernisasi pasar rakyat memgemuka dalam pandangan Umum daerah – daerah, pada ajang Rakernas APPSI 2023.
Sebagian besar daerah mengharapkan pemerintah melibatkan pedagang dalam rangkaian perbaikan pasar, agar kebijakan tersebut tidak menghasilkan gedung-gedung pasar yang tidak maksimal untuk kebutuhan pedagang.
Hasil Pleno 1 pembahasan dalam Rakernas Akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang rencananya akan menghadiri Kegiatan Rakernas APPSI 2023, Pada Selasa (19/12/03). ****
Comment