PANDEGLANG|sergap24.com – Sejumlah wali murid di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menyampaikan keraguan dan keluhan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut. Keluhan tersebut terutama mengarah pada mutu gizi serta standar penyajian makanan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan nasional.
Informasi ini diterima redaksi detikPerkara dari beberapa orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi menjaga kenyamanan anak mereka dalam kegiatan sekolah. Mereka menyoroti kandungan zat gizi dalam menu MBG yang dianggap belum sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG) sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 28 Tahun 2019.
“Porsinya sedikit, gizinya pun kami ragukan. Anak saya malah pulang dalam keadaan lapar,” ujar salah satu wali murid yang ditemui belum lama ini.
Keluhan juga mencuat mengenai kurangnya variasi menu, penggunaan bahan makanan yang tidak segar, serta penyesuaian menu yang kurang memperhatikan kesukaan anak-anak. Padahal, dalam prinsip perencanaan menu MBG, pemenuhan gizi seimbang berdasarkan usia dan penggunaan bahan pangan lokal yang aman menjadi hal yang ditekankan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi detikPerkara telah melayangkan surat resmi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koordinator Administrasi (Kormin) Kecamatan Patia di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang.
Melalui surat Nomor: 01/020/Redaksi/detikPerkara/IX/2025, yang dikirim pada 18 September 2025, redaksi memberikan kesempatan bagi pihak SPPG dan Kormin untuk menggunakan Hak Jawab, sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), guna memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi atas pemberitaan yang direncanakan.
“Kami menegaskan bahwa seluruh informasi yang kami terima masih dalam tahap konfirmasi. Karena itu, asas praduga tak bersalah kami junjung tinggi. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dalam waktu tujuh hari kerja untuk menjaga keberimbangan informasi,” ujar Kasman, Pimpinan Redaksi detikPerkara.
Redaksi juga membuka berbagai kanal komunikasi resmi bagi pihak Pendidikan maupun SPPG untuk menyampaikan tanggapan, baik melalui surat fisik maupun kontak digital redaksi.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi stunting dan memastikan peserta didik mendapatkan asupan gizi yang layak selama proses belajar. Oleh karena itu, banyak pihak berharap program ini terus berlanjut dengan penyempurnaan, termasuk dari sisi pengawasan mutu dan pemenuhan standar gizi.
Salah satu Youtuber di wilayah Banten Selatan, Bang Kumis Berbagi, menyampaikan bahwa MBG adalah langkah strategis yang perlu dikawal bersama.
“Bukan untuk menyudutkan siapa-siapa, tapi sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.”(Tim/red)
Comment