Home » Nasional » Upaya Banding JPU Rohil Kandas Usai PT Pekanbaru Kuatkan Putusan PN Rohil Vonis Aisyah Ritonga 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Screenshot_2024_1017_095640
[Sassy_Social_Share]

Rohil — Sergap24,com. Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi pekanbaru menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Rohil atas vonis Aisyah Ritonga selama 1 Tahun 6 Bulan Penjara. Aisyah juga tetap dikenakan pidana denda Rp 1 Milyar, dengan subsider satu bulan penjara apabila tidak dibayar.

Putusan majelis hakim banding dibacakan pada 16 Oktober 2024. Dalam putusan Majelis hakim yang diketuai Hakim Ketua Petriyanti SH,MH beranggota Nelson Samosir SH,MH dan Asmar SH,MH.

Mengutip nomor Putusan Banding 581/PID.SUS/2024/PT PBR, Amar Putusan Banding ” Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa III tersebut, Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 193/Pid.Sus/ 2024/PN Rhl, tanggal 22 Agustus 2024, yang dimintakan banding tersebut”. Dihimpun dari laman SIPP PN Rohil.

Hakim Banding dalam pertimbangan menyatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Tinggi sependapat,dengan pertimbangan hukum Majelis hakim Tingkat Pertama yang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Permufakatan jahat tanpa Hak menjual narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum.

Selanjutnya hakim banding dalam pertimbangan juga mengatakan bahwa alasan keberatan dari Penuntut umum terhadap putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang keliru dan salah tidak sesuai dengan fakta persidangan Pengadilan Tinggi .

Dalam fakta persidangan, Pengadilan Tinggi .
tidak sependapat sebagaimana telah dipertimbangkan diatas terutama terhadap Terdakwa II Aisyah Ritonga adalah seorang Perempuan yang nota bene adalah isteri dari Terdakwa | Muhammad Fahmi Nasution hanya mengetahui adanya penjualan Narkotika oleh Terdakwa | suaminya.

Hakim tinggi menganggap perbuatan Terdakwa II Aisyah Ritonga juga ikut bersama- sama menggunakan Narkotika tersebut sebagaimana telah dipertimbangkan diatas dan juga telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Majelis hakim. Pertimbangan hakim PT Pekanbaru dihimpun awak media, Kamis (17/10) dari laman Direktori putusan mahkamah agung.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Rohil pada Kamis, 22 Agustus 2024 menjatuhkan vonis kepada Terdakwa I Muhammad Fahmi Nasution dan Terdakwa III Muhammad Ramadhani masing-masing selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan kepada Terdakwa II Aisyah Ritonga selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah satu miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;

Sementara dalam tuntutan jaksa dari Kejari Rohil Rabu, 07 Agustus 2024, Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muhammad Fahmi Nasution Bersama -sama Terdakwa II Aisyah Ritonga,dan Terdakwa III Muhammad Ramadhani masing-masing selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar) Subsidiair 6 bulan penjara.

Kasus Sepasang suami istri dan anak buahnya di kafe remang-remang di lokasi Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil – Riau, ditangkap Polres Rohil, Ahad (28/2/2024) lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Ahad (6/2/24) melalui kasat narkoba Iptu Anra Nosa membenarkan hal tersebut.”Benar, kita sudah mengamankan sepasang suami istri, selain mengamankan MFN dan AR.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil juga mengaman dua orang lelaki berinisial Dn dan CS. Keduanya merupakan warga kecamatan Tanah Put. Kasat menjelaskan, bahwa informasi dari masyarakat di kafe milik AR seringkali dilakukan transaksi dan tempat penyalahguna narkotika. (red).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Kapolsek Pebayuran Bersama Waka Polsek Tambelang Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit

Sab, 12 Okt 2024 04:17:14pm BEKASI, SERGAP24.COM- Sebagai bentuk empati dan keperdulian, AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran bersama Iptu Agus Salim Waka Polsek...

Sebanyak 30 Organ Relawan Tergabung KETOPRAK Siap Menangkan Pram-Doel

Sab, 12 Okt 2024 04:12:16pm JAKARTA SERGAP24.COM - Inisiator relawan Kesatuan Organ Pramono Rano Karno (KETOPRAK), Teguh Eko Prastyono mengatakan KETOPRAK adalah wadah warga...

Diduga Di SPBU Nomor 6479401 Tapang Sambas Suplai BBM Subsidi Secara Bebas Harap Pertamina Tindak Tegas

Sab, 12 Okt 2024 12:11:04pm SEKADAU (Kalbar), SERGAP24.COM - Terlihat jelas setiap hari para pengantri dengan mobil selalu ramai di SPBU Desa Tapang Sambas, Kecamatan Sekadau...

RS Ananda Babelan Selalu Berikan Pelayanan Yang Terbaik”Mendapatkan Apresiasi dari Keluarga Pasien

Sab, 12 Okt 2024 02:03:17am Bekasi, SERGAP24.COM - Rumah Sakit Ananda Babelan Yang Beralamat di Jl Raya Babelan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dengan memberikan...

Karya Bakti Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Membantu Koramil 11 Pebayuran Bersihkan Sampah di Bantaran Kali 

Rab, 9 Okt 2024 02:50:05pm Bekasi - SERGAP24.COM, Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79.Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Membantu Koramil 11 Pebayuran berserta dengan warga...

Pengamat Hukum : Statment Pejabat Penegak Hukum Terkait Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Sebatas “Hiburan” Bagi Rakyat Kecil

Rab, 9 Okt 2024 04:25:38am KALBAR, SERGAP24.COM - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengkritik keras langkah-langkah pemberantasan mafia tanah yang...

Masyarakat Meminta APH Menindak Tegas Perjudian Di Wilayah Pemangakat

Sel, 8 Okt 2024 02:42:20am Sambas Kalbar, SERGAP24.COM – Kegiatan perjudian tembak ikan semakin meresahkan masyarakat di jalan Pasar Baru Nmor 9 Pemangkat kota Kecamatan...

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada

Sen, 7 Okt 2024 01:56:18pm POLRES LANDAK - SERGAP24.COM, MENYUKE, POLDA KALBAR, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 wib Kapolsek Menyuke melaksanakan...

Piala Kapolri 2024 Putri Jatim Juara Pul Y dan Sulteng Runner-up

Sen, 7 Okt 2024 01:46:16pm PONTIANAK SERGAP24.COM - Tim putri Jawa Timur (Jatim) menjuarai Pul Y usai mengalahkan Sulawesi Tengah ( Sulteng) pada laga penutup babak delapan...

Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Kunjungan ke Koramil 11 Pebayuran,Dalam Rangka HUT TNI 79

Sen, 7 Okt 2024 08:34:37am Bekasi, SERGAP24.COM - AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran Beserta Muspika Kecamatan Pebayuran melaksanakan kunjungan ke Mako Koramil 11...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru