PANDEGLANG|sergap24.com — Aroma dugaan penyimpangan kembali menyeruak dari tubuh BUMDes Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Setelah sebelumnya ramai soal program Wi-Fi desa yang tak kunjung berfungsi, kini mencuat lagi isu baru: anggaran program Katapang dari tahun 2022 hingga 2024 yang mencapai ratusan juta rupiah diduga tak jelas arah dan penggunaannya.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyoroti keras dugaan ketidakjelasan tersebut.
“BUMDes Sukamulya harus diaudit! Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau anggaran ratusan juta itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, berarti ada yang salah dan harus diusut,” tegas Raeynold saat dikonfirmasi awak media, Jumat (31/10/2025).
Menurut Raeynold, publik berhak tahu ke mana uang desa tersebut digelontorkan dan apa hasil nyata dari program Katapang selama tiga tahun berjalan.
“Transparansi itu wajib. Jangan sampai BUMDes dijadikan ladang gelap untuk kepentingan segelintir orang. Kalau memang tidak bisa menjelaskan, itu patut dicurigai,” sambungnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, sejak tahun 2022 hingga 2024, program Katapang seharusnya menjadi salah satu unit usaha yang menopang ekonomi desa. Namun, hingga kini tidak ada hasil atau kegiatan yang tampak di masyarakat.
Beberapa warga bahkan mengaku tidak pernah mendengar adanya kegiatan Katapang di desanya.
“Kami nggak tahu soal program Katapang itu. Dari dulu tidak ada sosialisasi, tidak ada kegiatan yang terlihat,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Raeynold menegaskan, GWI akan terus memantau perkembangan dugaan tersebut dan mendorong agar pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa penggunaan dana BUMDes.
“Kalau benar ada penyimpangan, jangan tunggu lama. Tindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat,” tandasnya dengan nada geram.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Sukamulya dan Kepala Desa setempat belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun surat konfirmasi telah dikirim oleh redaksi.”(Tim/red)


























Comment