PANDEGLANG|sergap24.com – Proyek pembangunan paving blok di Kampung Timurawan RT/RW 12/04, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi warga justru diduga tidak transparan dan dikerjakan asal-asalan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (4/10/2025), tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Ketiadaan papan proyek itu menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksana kegiatan tidak ingin publik mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksana proyek yang bertanggung jawab.
.
Tak hanya itu, bahan material paving blok di lokasi juga tampak memprihatinkan. Banyak yang patah, retak, bahkan hancur sebelum terpasang, sehingga memunculkan pertanyaan besar soal kualitas dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
“Kalau melihat materialnya saja sudah seperti itu, bisa ditebak hasil akhirnya akan seperti apa. Ini jelas sangat disayangkan karena uangnya dari rakyat, dari dana desa, tapi dikerjakan tanpa tanggung jawab,” tegas Soleh, salah satu anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), saat ditemui di lokasi.
Soleh menilai proyek tersebut terindikasi tidak memenuhi standar teknis serta tidak transparan dalam proses pelaksanaannya. Ia juga menyesalkan sikap aparat desa yang terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi media.
“Kami sudah berulang kali coba meminta klarifikasi, tapi baik Sekdes maupun Kepala Desa Pasirpanjang memilih diam seribu bahasa. Mereka seolah menutup diri dari publik. Padahal, setiap rupiah dari dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Soleh, hal ini bukan sekadar masalah kecil, tetapi mencerminkan rendahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik. Ia pun mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Kalau memang pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi, harus ada tindakan tegas. Jangan tunggu rusak dulu baru diperbaiki. Dana desa itu amanah, bukan alat untuk memperkaya segelintir orang,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa Pasirpanjang belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media.
Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek paving blok tersebut.”(Tim/red)
Comment