PANDEGLANG|sergap24.com — Aroma kejanggalan menyeruak dari proses pengisian dan pengumpulan formulir SPR/CIP Bank Mandiri di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Dua pihak yang diduga terlibat—Pendamping PKH Desa Cikuya bernama Iyep dan Ketua BPD Cikuya, Satim—kompak bungkam seribu bahasa ketika sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi.
Informasi yang dihimpun dari beberapa perangkat desa menyebutkan bahwa Formulir SPR/CIP yang semestinya diterima oleh Kasi Kesra justru jatuh ke tangan Ketua BPD, Satim, setelah sebelumnya diberikan oleh Iyep selaku pendamping PKH. Satim kemudian disebut mengisi formulir tersebut dan membagikannya kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk ditandatangani.
Setelah diisi dan ditandatangani, formulir tersebut dikumpulkan kembali oleh Satim untuk selanjutnya diserahkan kepada pendamping PKH dan pihak Bank Mandiri dengan alasan agar proses pembuatan kartu ATM dan buku tabungan KPM dapat segera dipercepat.
Namun kejanggalan semakin terasa ketika usai pencairan bantuan PKH, hampir seluruh KPM justru mencari Satim, bukan pihak pendamping PKH maupun perangkat desa yang berwenang. Kondisi ini memunculkan banyak tanda tanya terkait adanya kemungkinan “komitmen khusus” antara Ketua BPD dengan para penerima bantuan.
Selain itu, pendamping PKH Desa Cikuya juga dinilai minim koordinasi dengan pihak desa, padahal secara struktur, BPD bukanlah pihak yang memiliki tupoksi dalam distribusi maupun pengelolaan berkas administratif terkait bantuan sosial.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, angkat suara terkait dugaan kejanggalan ini. Ia menilai adanya indikasi praktik tidak wajar dalam alur koordinasi dan distribusi dokumen antara pendamping PKH dan Ketua BPD Desa Cikuya.
“Kami mencium adanya dugaan kolaborasi busuk antara oknum pendamping PKH dan Ketua BPD. Prosedurnya sudah jelas, namun praktik di lapangan justru melibatkan pihak yang tidak memiliki tupoksi dan ini harus diusut,” tegas Jaka.
Ia mendesak pihak dinas terkait, termasuk Dinsos Pandeglang dan pihak Bank Mandiri, untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap mekanisme penyerahan formulir hingga pencairan bantuan PKH di Desa Cikuya.
Hingga berita ini diterbitkan, Iyep selaku pendamping PKH dan Satim Ketua BPD Cikuya belum memberikan tanggapan. Media masih terus berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi berimbang.”(Tim/red)


























Comment