PANDEGLANG|sergap24.com — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Desa Bangkuyung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, kembali menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu pekerjaan. Proyek senilai Rp 115.000.000, yang bersumber dari dana APBN-TP Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh Kelompok Tani Surya Binong, diduga kuat dikerjakan secara asal jadi.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan beberapa bagian pekerjaan tidak dikerjakan secara maksimal dan terindikasi tidak mengikuti spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Ketua Kelompok Tani Surya Binong, Rahmat, saat dikonfirmasi, hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan teknis terkait kualitas pekerjaan.
“Pekerjaan itu harian, pak,” ujarnya sambil berlalu.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Bara Api Pandeglang, Andi Irawan, menilai proyek irigasi harus dikerjakan dengan standar tinggi karena menyangkut kebutuhan pertanian masyarakat.
“Kalau betul ditemukan indikasi pekerjaan asal jadi, itu sangat merugikan petani. Irigasi bukan proyek main-main. Kualitas buruk bisa berdampak jangka panjang, bahkan menghambat produksi pertanian warga,” tegas Andi.
Ia meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai aturan.
Sementara itu, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa dugaan pengerjaan asal jadi mencerminkan lemahnya kontrol dari pihak pengawas.
“Ini menunjukkan indikasi kurangnya pengawasan. Anggaran negara sebesar Rp 115 juta tidak boleh dikerjakan seenaknya. Harus transparan, akuntabel, dan sesuai spek,” tegas Jaka.
Ia menambahkan, AWDI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Proyek ini harus diaudit. Jangan sampai kualitas dikorbankan dan masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.”(Tim/red)


























Comment