PANDEGLANG|sergap24.com — Dugaan carut-marut dalam pengelolaan kegiatan pertanian di wilayah Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, kian mencuat. Bukan hanya soal pekerjaan pembangunan irigasi yang diduga dikerjakan asal-asalan, namun kini muncul pula kejanggalan terkait struktur dan keanggotaan kelompok tani di wilayah tersebut.
Seorang pekerja yang ditemui di lapangan mengungkapkan adanya ketidakwajaran dalam struktur kelompok tani. Ia menyebut bahwa Johar, Ketua Kelompok Tani Batu Ampar yang berada di Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, ternyata bukan warga setempat.
“Pak Johar Ketua Kelompok Tani Batu Ampar Desa Dahu itu bukan orang Dahu. Dia orang Tarogong Kecamatan Pagelaran. Memang mereka punya sawah di sini, tapi domisili KTP pak Johar itu orang Cening. Bangunan irigasi saja masuk ke Desa Dahu,” ungkap pekerja tersebut.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai kelayakan dan keabsahan penunjukan ketua kelompok tani, terlebih ketika mereka memegang peran sentral dalam pengelolaan kegiatan pertanian yang dibiayai negara.
Ketua Bara Api Pandeglang, Andi Irawan, menegaskan bahwa kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, dugaan pekerjaan asal jadi ditambah dengan ketidakteraturan administrasi kelompok tani merupakan sinyal adanya masalah yang lebih serius.
“Ini bukan persoalan kecil. Ketika pengurus kelompok tani saja tidak jelas domisili dan keterkaitannya, bagaimana proses perencanaan dan pengawasan program bisa berjalan benar? Kejanggalan-kejanggalan seperti ini membuka potensi penyimpangan yang lebih besar,” tegas Andi.
Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelompok tani dan pelaksanaan kegiatan pertanian di Cikedal.
Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai bahwa temuan di lapangan menggambarkan adanya kelemahan pengawasan yang bersifat sistemik.
“Kalau ketua kelompok tani saja tidak sesuai domisili, lalu ada dugaan proyek irigasi asal jadi, ini menunjukkan lemahnya kontrol dari hulu ke hilir. Jangan sampai kegiatan pertanian menjadi ajang formalitas tanpa kualitas,” ujar Jaka.
Ia menegaskan bahwa AWDI akan mendorong penelusuran lebih dalam.
“Kami mendesak pihak berwenang melakukan audit administratif dan audit teknis. Pengelolaan pertanian harus bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada petani,” tandasnya.”(Tim/red)


























Comment