PANDEGLANG|sergap24.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Cipinang 3, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, mencuat tajam. Indikasi kuat muncul bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan justru dikuasai oleh oknum kepala sekolah.
Kondisi gedung sekolah yang tampak kumuh, minim perawatan, serta terbatasnya fasilitas pendidikan menambah daftar panjang kecurigaan. Padahal, setiap tahun pemerintah pusat telah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk kebutuhan operasional SDN Cipinang 3 dengan jumlah murid sekitar 130 siswa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa ada dugaan kuat anggaran BOS tidak dikelola sesuai aturan.
“Kami menduga anggaran BOS dikuasai oleh oknum kepala sekolah. Faktanya, gedung sekolah terbengkalai, hanya ada tiga guru honorer dengan gaji minim, dan transparansi pengelolaan dana sama sekali tidak terlihat. Kami mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Jaka.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak pendidikan anak-anak. Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan generasi penerus bangsa.
Sorotan tajam kini mengarah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum. Mereka dituntut segera melakukan audit menyeluruh serta investigasi lapangan agar polemik ini tidak berujung pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Jangan biarkan anak-anak menjadi korban permainan anggaran. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal masa depan bangsa,” tutup Jaka.
Dengan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan di tengah kucuran dana BOS setiap tahunnya, publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran serta menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan.”(Tim/red)
Comment