Home » Padeglang » Diduga Dipecat Tanpa Penjelasan dan 5 Bulan Tak Digaji, Perangkat Desa Cipinang Cari Keadilan
IMG-20251120-WA0103
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Aroma kisruh pemerintahan desa kembali mengemuka. Kali ini datang dari Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, di mana seorang perangkat desa bernama Ratim mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa tanpa penjelasan yang jelas.

Kepada awak media, Ratim menuturkan kekecewaannya.

“Saya tidak merasa kalau delapan bulan tidak masuk kantor, dan Saya diberhentikan tanpa tahu kesalahan saya apa. Ada apa dengan kepala desa sampai memberhentikan saya? Bahkan insentif saya selama lima bulan—Juli, Agustus, September, Oktober, November—belum saya terima,” tegasnya.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Siap… sudah di follow up,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini menyita perhatian Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)—gabungan GWI dan AWDI DPC Pandeglang—yang dalam waktu dekat akan melayangkan surat konferensi pers ke Kantor DPMPD Pandeglang.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan konsistensi dan ketegasan DPMPD dalam mengawasi perangkat desa di daerah tersebut.

“Ada apa dengan DPMPD Pandeglang? Di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, ada oknum sekdes yang menurut kepala desa jarang masuk kantor berbulan-bulan tapi masih bekerja. Sementara di Desa Cipinang, perangkat desa yang tidak tahu apa kesalahannya malah diberhentikan sepihak. Apakah DPMPD tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” sindirnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa perbedaan perlakuan antara desa satu dengan yang lainnya tidak boleh terjadi, apalagi terkait nasib perangkat desa yang bekerja untuk pelayanan masyarakat.

“Jika ada perangkat desa yang benar-benar melanggar aturan, silakan diproses sesuai mekanisme. Tapi kalau pemberhentian dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bentuk kesewenang-wenangan. DPMPD harus turun tangan. Jangan ada pilih kasih, jangan ada desa yang dibiarkan, dan jangan ada yang ditindak secara sepihak,” ungkapnya.

Jaka juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu langkah nyata DPMPD untuk mengurai persoalan ini.

“Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk. Perangkat desa itu ujung tombak pelayanan publik. Kalau seenaknya diberhentikan tanpa prosedur, itu pelecehan terhadap sistem pemerintahan desa,” tutupnya.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru