PANDEGLANG|sergap24.com — Kios pupuk subsidi “Sukatani 2” di Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, milik Warsidi, diduga tidak menjalankan prosedur penyaluran pupuk sesuai ketentuan. Selain menjual pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) juga dijual diluar Desa pada Rabu (07/05/2025).
Padahal, sesuai aturan, petani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) wajib datang langsung ke kios untuk mengambil pupuk subsidi.
Proses ini harus melewati verifikasi identitas, termasuk pencocokan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pengambilan foto di kios sebagai bukti transaksi.
Namun berbeda apa yang Jadi di lapangan, masih ada kios pupuk di wilayah Kecamatan Cikeusik menjual pupuk keluar desa, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang petani Desa Sukaseneng yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa. Kami mendapatkan pupuk dari kelompok karena kalau kami belanja perorangan agak susah tidak dikasih, makanya kami pesan ke Ketua kelompok Tani baru dapat, diKios pupuk pak Warsidi dekat rumah pak Haji uci orang Desa Cikeusik Dengan Harga Pupuk Urea bersubsidi Rp 135 ribu per karung ukuran (50) Kg dan kalau Phoska juga dengan Harga Rp 135 ribu per karung ukuran (50) Kg. Totalnya Rp. 270. ribu perkintal pungkasnya
Namun beda halnya dengan Elpan yang mengaku sebagai Admin Kios Pupuk Sukatani 2 Desa Cikeusik mengatakan bahwa, Kios pupuk Sukatani Memegang 4 Desa diantaranya Desa Cikeusik, Desa Leuwibalang, Desa Curugciung, Desa Cikadongdong, kalau yang lainnya tidak, kalau Desa Sukaseneng beli pupuknya ke Haji maya, dan sebagian juga ada yang beli kesini petani Desa Sukaseneng kalau dengan harga Rp 270 ribu biasanya dikirim ke lahan Desa Sukaseneng itu bukan wilayah saya tapi saya kirim dan Sukaseneng itu RT Darsim yang masuk ke saya. Karena orang tersebut punya lahan sawah di Desa Cikeusik Domisili Pak RT Darsim Orang Desa Sukaseneng iya masuk ke RDKK saya pungkasnya.
Masih lanjut Elpan kalau petani beli pupuk disini kami jual sesuai Harga HET, kalau petani Desa Leuwibalang ada yang beli langsung kesini dan ada juga yang di anterin, kalau menjual ke kelompok dari kami kios pupuk resmi dengan harga Rp. 260 ribu kesemuanya dan Kalau bapak Warsidi di rumah karena yang mengurus ini saya pungkasnya.
Sementara itu Korluh Pertanian Kecamatan Cikeusik belum dimintai keterangan sampai ditayangkannya pemberitaan (Tim/red)
Comment