PANDEGLANG|sergap24.com — Proyek Pengelolaan Lahan dalam Rangka Peningkatan Pemanfaatan Non Rawa di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp 92.000.000, bersumber dari APBN-TP Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh Kelompok Tani Suka Tani, diduga kuat tidak mengikuti standar teknis. Selasa (25/11/2025). 
Di lapangan, terpantau bahwa pemasangan batu dasar dilakukan tanpa adukan semen, yang semestinya menjadi komponen utama untuk kekuatan konstruksi.
Dugaan tersebut bahkan diakui langsung oleh salah seorang pekerja.
“Memang benar pak, pemasangan batu dasar tidak menggunakan adukan semen. Nanti atasnya baru pakai adukan semen. Silakan ke Pak Acay aja,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Acay—yang mengaku sebagai Ketua UPKK Kelompok Tani Sukatani—mengatakan bahwa sistem upah pekerja harian sudah ditetapkan.
“Upah pekerja harian kalau kenik Rp 100 ribu, tukang Rp 120 ribu. Ketua Kelompok Tani tidak ada di sini,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Kelompok Tani Sukatani belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran spesifikasi tersebut.
Menanggapi temuan di lapangan, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menilai bahwa dugaan pemasangan batu tanpa adukan semen menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan.
“Kalau benar pemasangan batu dasar tidak pakai adukan semen, itu menunjukkan kurangnya pengawasan. Proyek dengan dana APBN harus diawasi ketat agar sesuai spesifikasi. Jangan sampai anggaran puluhan juta dikerjakan asal-asalan,” tegas Jaka Somantri.
Ia menambahkan bahwa AWDI akan terus mengawal setiap program yang menggunakan keuangan negara agar dikerjakan secara transparan dan akuntabel.
“Kualitas pekerjaan harus diutamakan. Kami akan pantau perkembangan proyek ini,” tambahnya.”(Tim/red)


























Comment