PANDEGLANG|sergap24.com — Dugaan ketertutupan informasi di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, mulai disorot publik. Pasalnya, Direktur BUMDes Sukamulya, Ujang, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan dan realisasi dana BUMDes sejak tahun 2023 hingga 2025.
Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang pun melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi dengan Nomor: 031/Red-KD/X/2025, tertanggal 31 Oktober 2025, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui BUMDes tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, pihaknya meminta klarifikasi atas sejumlah poin penting, antara lain:
1. Status jabatan Ujang selaku Direktur BUMDes Sukamulya, apakah masih menjabat periode sebelumnya atau sudah berganti.
2. Total anggaran yang diterima BUMDes Sukamulya dari tahun 2023 hingga 2025.
3. Rincian alokasi dana program Katapang yang dikucurkan untuk BUMDes Sukamulya selama periode tersebut.
4. Besaran pendapatan BUMDes per bulan dan per tahun.
5. Unit usaha aktif yang saat ini masih berjalan di bawah pengelolaan BUMDes Sukamulya.
Raeynold menegaskan, konfirmasi ini dilakukan agar pemberitaan yang akan ditayangkan media tetap berimbang dan berbasis pada fakta lapangan.
“Kami tidak ingin menulis berita yang spekulatif. Karena itu kami menunggu klarifikasi resmi dari pihak Direktur BUMDes Sukamulya agar publik tahu kebenarannya,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Ujang selaku Direktur BUMDes Sukamulya belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi tersebut. Sikap bungkam ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan penggiat transparansi publik di wilayah Cikeusik.
Publik berharap agar pemerintah desa dan pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka, mengingat dana yang dikelola BUMDes bersumber dari keuangan negara dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.”(Tim/red)


























Comment