PANDEGLANG|sergap24.com – Ramainya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Cipinang 3, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, semakin mencuat ke permukaan. Publik menyoroti kondisi sekolah yang memprihatinkan, sementara anggaran BOS terus digelontorkan pemerintah setiap tahunnya.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menilai adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran oleh pihak sekolah. Ia menilai pernyataan kepala sekolah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Gedung sekolah terlihat kumuh, minim perawatan. Padahal, dana BOS selalu ada setiap tahun. Hanya ada tiga guru honorer, lalu berapa besar gajinya? Kami menduga kuat pengelolaan dana BOS di SDN Cipinang 3 tidak transparan,” tegas Jaka.
Meski demikian, pernyataan berbeda datang dari salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya. Ia membantah adanya penyimpangan dan menyebut penggunaan BOS telah sesuai aturan.
“Dana BOS digunakan untuk kegiatan sekolah, sewa laptop, serta perawatan. Laptop bantuan memang rusak dan tidak bisa diperbaiki dengan BOS. Untuk papan ARKAS sedang proses cetak,” jelasnya.
Sementara itu, Aminudin, S.Ag, salah seorang tenaga pendidik di sekolah tersebut, menyampaikan bahwa dana BOS diarahkan untuk kebutuhan operasional sekolah dengan jumlah siswa sekitar 130 orang. Juga 3 guru Honorer
“Dana digunakan untuk pembelian buku, gaji guru honorer, kegiatan sekolah, dan perawatan gedung. Semua sesuai kebutuhan sekolah,” ucapnya.
Kontradiksi antara kondisi nyata di lapangan dengan klaim pihak sekolah menimbulkan tanda tanya besar. Jika dana BOS benar digunakan untuk perawatan dan operasional, mengapa kondisi fisik sekolah masih tampak kumuh dan jauh dari kata layak?
Sorotan publik kini mengarah pada minimnya transparansi dalam laporan penggunaan dana BOS di SDN Cipinang 3. AWDI mendesak Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini.
“Kami tidak ingin pendidikan anak-anak di desa dikorbankan karena kelalaian oknum. Pemerintah harus serius mengawasi,” tutup Jaka.” (Tim/red)
Comment