Home » Padeglang » Dugaan “Permainan Senyap” PKH di Desa Cikuya: Formulir Bank Mandiri Dialihkan ke Ketua BPD, AWDI Geram dan Desak Penyelidikan
IMG-20251114-WA0110
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com – Ramainya pemberitaan terkait dugaan adanya praktik tidak wajar antara oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Cikuya dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikuya semakin memanas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Formulir SPR atau CIP Bank Mandiri—dokumen penting untuk proses layanan Bank bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)—tidak diserahkan kepada pihak Desa sebagaimana mestinya, melainkan langsung diberikan kepada Ketua BPD, Satim.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai aliran dokumen, kepatuhan prosedur, dan potensi penyimpangan kewenangan. Padahal, pendamping PKH semestinya hanya menjalankan fungsi pendampingan, verifikasi, dan fasilitasi, bukan mentransfer dokumen vital ke pihak tertentu tanpa koordinasi resmi dengan Pemerintah Desa.

Seorang perangkat Desa Cikuya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap fakta janggal terkait distribusi formulir tersebut.

“Betul, Formulir SPR atau CIP dari Bank Mandiri tidak diserahkan ke Desa oleh Pak Iyep, pendamping PKH. Tidak ada komunikasi apa pun. Tahu-tahu formulir itu justru berada di tangan Pak Satim, Ketua BPD Cikuya.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa setelah pencairan PKH berlangsung, muncul fenomena yang semakin menebalkan dugaan adanya jalur koordinasi tidak resmi.

“Yang lebih aneh, setelah pencairan, banyak KPM PKH yang datang mencari Pak Satim. Sementara mereka yang belum cair malah mencari ke kantor Desa.

Situasi ini, menurutnya, tidak lazim dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara pendamping PKH dan unsur BPD.

Dugaan “Koordinasi Gelap” Pendamping PKH–BPD?

Beberapa unsur masyarakat mulai mempertanyakan:

Mengapa formulir dari Bank tidak diserahkan kepada Pemerintah Desa?

Mengapa justru jatuh ke tangan BPD yang secara struktur tidak berwenang mengelola dokumen PKH?

Mengapa KPM mencari Ketua BPD setelah pencairan?

Apakah ada indikasi pengaruh, tekanan, atau janji tertentu kepada KPM?

Minimnya transparansi dan distribusi dokumen yang tidak sesuai SOP membuat dugaan “permainan senyap” dalam proses administrasi PKH menguat di lapangan.

Iyep (Pendamping PKH) dan Satim (Ketua BPD) Bungkam

Upaya konfirmasi kepada Iyep dan Satim hingga berita ini diturunkan tidak membuahkan respons.
Keduanya memilih diam, meski isu telah menjadi konsumsi publik dan memicu keresahan para KPM PKH.

Diamnya kedua pihak ini justru menambah spekulasi masyarakat bahwa ada hal yang ditutupi dalam proses distribusi formulir dan alur pencairan PKH.

AWDI DPC Pandeglang Angkat Bicara: “Ini Patut Diduga Ada Indikasi Penyimpangan Kewenangan”

Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, dengan tegas menyoroti dugaan penyimpangan tersebut.

“PKH adalah program negara yang sangat sensitif dan harus diawasi ketat. Bila benar formulir SPR dari Bank Mandiri diserahkan ke pihak yang tidak berwenang, ini bukan hanya janggal—ini patut diduga melanggar SOP dan berpotensi masuk kategori penyalahgunaan kewenangan.

Jaka menekankan bahwa pendamping PKH memiliki aturan baku dari Kementerian Sosial terkait distribusi data dan koordinasi.

“Pendamping PKH tidak boleh mengalihkan dokumen resmi ke pihak yang tidak memiliki tupoksi. BPD bukan lembaga teknis PKH, bukan operator data, dan bukan fasilitator pencairan. Jika ini benar terjadi, kami mendorong Pemerintah Daerah dan APH melakukan pemeriksaan.

Ia menambahkan, praktik seperti ini dikhawatirkan membuka ruang permainan:

pengkondisian KPM,

pungutan terselubung,

kontrol informal terhadap pencairan,

hingga potensi jual-beli informasi bantuan sosial.

“AWDI akan mengawal kasus ini. Jangan sampai hak KPM dipermainkan oleh oknum yang memanfaatkan jabatan.” tegasnya.

Publik Menanti Kejelasan, Jangan Ada “Tangan-Tangan Tak Terlihat” di Program PKH

PKH adalah program kerakyatan berbasis hak, bukan arena permainan oknum.
Distribusi dokumen, verifikasi, dan pencairan harus dilakukan secara transparan, terstruktur, dan sesuai SOP Kementerian Sosial.

Hingga kini, publik masih menunggu:

penjelasan resmi pendamping PKH,

klarifikasi Ketua BPD,

langkah Pemerintah Kecamatan,

dan respons Bank Mandiri selaku penerbit formulir SPR/CIP.

AWDI menegaskan bahwa dugaan penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi merugikan banyak keluarga miskin penerima manfaat.

Redaksi terus membuka hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru