PANDEGLANG|sergap24.com — Ramainya pemberitaan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMPN 1 Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terus mengundang sorotan publik. Sejumlah wali murid, pedagang, hingga warga sekitar mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai memberatkan, tak transparan, dan mencurigakan.
Namun, pihak sekolah menyangkal keras tuduhan tersebut.
Wali Murid: Biaya Camping Naik Tiba-Tiba, Seragam Harus Beli Lewat Sekolah
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan pungutan yang muncul pada kegiatan sekolah.
“Waktu kegiatan camping, anak saya diminta Rp100 ribu, tapi kemudian ditambah lagi Rp60 ribu jadi total Rp160 ribu. Awal masuk juga disuruh beli kaos dan baju batik, kalau tidak salah lebih dari dua ratus ribu,” ungkapnya.
Ia menilai pembelian perlengkapan yang dipusatkan melalui sekolah membuat orang tua tidak punya pilihan lain terkait harga dan tempat pembelian.
Pedagang Mengaku Tercekik: Tebus Lapak Rp7 Juta, Bayar Bulanan Rp400 Ribu, Sampah Rp10 Ribu per Hari
Lebih mencengangkan lagi, pedagang kantin internal sekolah mengaku diwajibkan mengeluarkan biaya besar untuk bisa berjualan.
“Awal masuk kami disuruh nebus tujuh juta. Terus bayar empat ratus ribu per bulan, sampah sepuluh ribu per hari. Kalau keluar nggak bisa dagang lagi, harus dijual tempatnya,” ucapnya.
Praktik “jual beli lapak” ini diduga melanggar aturan pengelolaan fasilitas sekolah dan membuka peluang adanya keuntungan pribadi bagi oknum tertentu.
Seorang warga sekitar juga mempertanyakan kebijakan pemindahan parkiran siswa ke luar pagar sekolah.
“Parkir motor dibikin di luar, itu tidak aman. Mungkin karena di dalam dipakai untuk kantin karena menghasilkan. Ada pendapatan untuk oknum sekolah,” katanya.
Warga menduga kebijakan tersebut lebih didorong motif bisnis ketimbang alasan keamanan.
Kepala Sekolah Bantah Keras: “Itu Oknum Luar Mengatasnamakan Sekolah”
Melalui pesan WhatsApp, Riyan, Kepala Sekolah SMPN 1 Panimbang, memberikan klarifikasi resmi:
“Waalaikum salam. Kami belum/tidak melaksanakan camping, jadi tidak pernah meminta uang tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pungutan terhadap pedagang bukan berasal dari pihak sekolah:
“Masalah pedagang, itu oknum dari pihak luar sekolah. Jadi pihak sekolah tidak pernah meminta atau memungut uang tersebut. Kami juga sudah laporan ke Kapolsek.
Terkait kegiatan LDKS dan biaya kegiatan sekolah lain, Riyan menambahkan:
“LDKS dan kegiatan campuran biayanya dianggarkan dari BOS. Mohon bantuannya. Masalah pedagang di depan pagar sekolah, ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan sekolah.
Mendengar klarifikasi Kepala Sekolah tersebut, GOWI (Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia) yang beranggotakan GWI, AWDI, LIN, dan Bara Api, menyatakan kegeramannya dan berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas.
Raeynold Kurniawan – Ketua GWI Pandeglang
Mengatakan Kalau benar ada oknum luar yang memungut uang pakai nama sekolah, itu lebih parah lagi. Artinya ada pembiaran, dan harus diusut. Kami tidak bisa diam melihat publik dirugikan.
Jaka Somantri – Sekjen AWDI DPC Pandeglang
Menegaskan bahwa Pungli tetap pungli, baik dilakukan oknum dalam maupun luar. UU Sisdiknas, Permendikbud, sampai KUHP jelas melarang pungutan tanpa dasar resmi. Kami minta aparat menindak cepat.
Andi – Ketua Bara Api Pandeglang mengatakan Tidak ada yang kebal hukum. Kalau ada pihak yang bermain—baik di dalam atau luar sekolah—kami akan kawal sampai proses hukum tuntas. Pendidikan jangan dijadikan ajang bisnis.
Meskipun Kepala Sekolah SMPN 1 Panimbang telah memberikan klarifikasi, berbagai pertanyaan publik masih menggantung:
Siapa oknum luar yang diduga memungut uang atas nama sekolah?
Benarkah tidak ada pungutan internal seperti yang dikeluhkan wali murid dan pedagang?
Mengapa pedagang mengaku membayar pungutan besar jika sekolah tidak terlibat?
Siapa yang mengelola lapak di dalam lingkungan sekolah?
Kasus ini kini menjadi sorotan serius masyarakat. Pendidikan adalah ruang suci pembentukan karakter, dan tidak boleh tercemar praktik pungli—siapa pun pelakunya.
Investigasi lebih lanjut mutlak diperlukan, dan GOWI memastikan akan mengawal kasus ini hingga terang benderang.”(Tim/red)


























Comment