PANDEGLANG – Proyek pembangunan jalan cor beton di ruas Jalan Majau–Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan oleh CV Cakra Dua Bersama dengan anggaran fantastis mencapai Rp3,8 miliar dari Dinas PUPR Provinsi Banten, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang seharusnya memperlancar mobilitas warga justru dinilai gagal total dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, Cecep SB, dengan tegas menyebut hasil pekerjaan itu memalukan dan tidak layak disebut pembangunan berkualitas.
“Jalan cor yang baru saja dikerjakan sudah banyak yang retak, bahkan ada yang patah. Lebih parah lagi, retakan itu ditambal seadanya, sehingga terlihat seperti barang bekas. Ibarat pakaian baru tapi penuh tambalan, siapa yang mau beli?” tegas Cecep, Sabtu (04/10/2025).
Cecep mengungkapkan, selain kualitas yang buruk, aktivitas pengerjaan di lapangan juga diduga mangkrak. Berdasarkan hasil pantauan timnya, sudah lebih dari satu minggu proyek tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas, sementara material pekerjaan dibiarkan berserakan di lokasi.
“Kami menemukan plastik cor, bekisting, dan bahan-bahan lain berserakan di lokasi tanpa pekerja yang standby. Diduga proyek ini mandek di tengah jalan,” ungkapnya.
Cecep menilai hal ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek, yang seharusnya memastikan mutu dan ketepatan waktu pelaksanaan. Ia pun menyayangkan sikap pelaksana yang diduga hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas.
“Dengan hasil seperti itu, jelas bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tapi juga citra pembangunan Provinsi Banten yang tercoreng,” ujar Cecep geram.
Tak hanya itu, Cecep mendesak Dinas PUPR Provinsi Banten agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap pelaksana proyek.
“Kami mendesak Dinas PUPR Banten untuk segera meninjau ulang proyek ini. Kalau terbukti gagal, bongkar dan jangan dibayar! Negara tidak boleh dirugikan hanya karena pekerjaan yang amburadul,” tutupnya.
Proyek dengan nilai Rp3.846.430.000 ini seharusnya menjadi bukti nyata peningkatan infrastruktur di wilayah Pandeglang. Namun kenyataannya, malah menyisakan pertanyaan besar:
Apakah proyek ini benar-benar diawasi dengan baik, atau justru menjadi contoh nyata lemahnya kontrol kualitas di tubuh Dinas PUPR Banten?. (Tim/red)
Comment