PANDEGLANG|sergap24.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang sejatinya digagas Kementerian PUPR untuk memperbaiki dan meningkatkan jaringan irigasi di pedesaan, kini tercoreng oleh dugaan pekerjaan amburadul di Desa Pamarayan–Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten. Senin (15/09/2025).
Dengan nomor kontrak HK.02.03/09/PKS/Az.05.3.VIII/2025 dan nilai anggaran mencapai Rp195 juta yang bersumber dari APBN, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A Pasir Batu itu justru menuai sorotan tajam dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang.
Saat tim investigasi GWI meninjau lokasi pekerjaan, terlihat indikasi kuat adanya pengerjaan asal jadi. Bangunan tampak menggantung karena tidak adanya galian pondasi sesuai spesifikasi. Bahkan, pohon-pohon yang seharusnya ditebang karena dilintasi bangunan dibiarkan begitu saja berdiri, seolah menjadi saksi bisu lemahnya pengawasan.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pohon-pohon tersebut tidak ditebang karena dilarang oleh pemilik lahan.
Sementara itu, Kepala Desa Pamarayan yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/9/2025) bungkam, tak memberikan jawaban terkait sejauh mana pihak desa ikut memantau pekerjaan yang notabene akan dimanfaatkan oleh warganya sendiri.
Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, dengan tegas menyayangkan kondisi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan dugaan pekerjaan P3-TGAI yang dikerjakan asal jadi ini. Pertanyaannya, kemana TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan)? Padahal dalam program ini, TFL bertugas mengawasi dan mendampingi dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Kalau begini jadinya, jelas ada yang bermain,” tegas Raeynold.
Lebih lanjut, Raeynold meminta agar dinas terkait segera memanggil kelompok P3A tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia menilai, kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan hanya demi meraup keuntungan pribadi.
“Kalau memang terbukti amburadul, maka wajib dibongkar dan dikerjakan ulang. TFL yang lalai juga harus diberikan sanksi tegas. Program ini menyangkut hajat hidup petani, bukan ruang bancakan oknum yang haus proyek,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ketua kelompok P3A belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Tim/red)
Comment