Home » Padeglang » Kades Sindangratu Diduga Arogan, Usir Wartawan dan Sita HP: Mengangkangi UU Pers, Terancam Pidana!
IMG-20251007-WA0088
[Sassy_Social_Share]

LEBAK — Senin (6/10/2025) Ketika kekuasaan di tangan pejabat desa berubah menjadi arogansi, hukum dan etika seolah tak lagi berarti. Itulah yang diduga terjadi di Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Seorang kepala desa bernama Mpud Mahpudin diduga menghalangi kerja jurnalistik, mengusir wartawan dari kantor desa, dan bahkan menyita telepon genggam milik awak media.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada 25 Agustus 2025, menimpa Bahrudin, wartawan Justic-Epost.com, yang datang ke kantor desa dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Namun niat baik untuk meliput justru berujung pada intimidasi dan pelecehan profesi.

“Sebelum masuk, HP saya disita duluan sama perangkat desa bernama Didin, katanya diperintah langsung oleh kades. Saya gak bisa rekam waktu diusir, karena HP saya diambil di dalam. Ya, saya diusir oleh kadesnya,” ungkap Bahrudin dengan nada kesal.

Tindakan Kepala Desa Sindangratu jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi tameng hukum bagi kebebasan jurnalistik di Indonesia.

Pasal 4 Ayat (3): Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Pasal 8: Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Pasal 18 Ayat (1): Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dipidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Tak berhenti di situ, penyitaan HP tanpa dasar hukum juga bisa dijerat dengan Pasal 335 dan 406 KUHP, karena termasuk dalam kategori pemaksaan dan perampasan barang milik orang lain secara melawan hukum.

Artinya, tindakan arogansi itu bukan hanya pelanggaran etik, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana serius yang dapat menyeret oknum kades ke meja hukum.

“Kemarahan pun meletup di kalangan insan pers.
Raeynold Kurniawan, Pimpinan Redaksi Justic-Epost.com sekaligus Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, mengecam keras tindakan kepala desa tersebut.

“Ini bukan sekadar pelecehan profesi, tapi pelanggaran terhadap undang-undang negara. Kami akan layangkan surat resmi ke DPMD Lebak dan minta oknum kades itu dipanggil. Kami pastikan akan tindak lanjuti sampai ke ranah hukum. Lo jual, kami borong!” tegas Raeynold.

Menurutnya, kejadian seperti ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa yang seharusnya menjunjung keterbukaan informasi publik, bukan malah bersikap seperti penguasa kebal hukum.

Insiden ini menimbulkan tanda tanya besar, baik dari warga maupun kalangan jurnalis.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa wartawan diusir? Apa yang ditakutkan oleh kades?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kurangnya transparansi dan tindakan represif terhadap media hanya menimbulkan kecurigaan baru terhadap kinerja pemerintahan desa. Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, apakah berani bersikap atau justru diam seribu bahasa.

Wartawan bukan musuh pemerintah, melainkan mitra pengawal demokrasi.
Menghalangi tugas wartawan berarti menghalangi hak masyarakat untuk tahu (public right to know).
Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Pers, wartawan berperan menyampaikan informasi, pendidikan, dan kontrol sosial untuk kepentingan publik.

Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka tindakan Kepala Desa Sindangratu seharusnya tidak hanya dikecam, tapi juga diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi cermin buram wajah birokrasi di akar rumput.
Ketika seorang kades bisa dengan mudah mengusir wartawan dan menyita alat kerja jurnalistik, maka pertanyaannya sederhana

“Apakah hukum di negeri ini masih berlaku sama bagi semua orang?” (Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru