Home » Padeglang » Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
IMG-20251028-WA0264
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG — Dugaan rangkap jabatan seorang guru ASN (PPPK) yang juga menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parungkokosan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai menyalahi aturan kepegawaian dan berpotensi menciptakan benturan kepentingan dalam pengelolaan keuangan desa.

Dari hasil penelusuran Awak Media dan Aktivis, guru ASN bernama Pa Acip, yang mengajar di SDN Parungkokosan 2, diketahui juga aktif menjabat sebagai Ketua atau Direktur BUMDes Parungkokosan.

Kepala SDN Parungkokosan 2, H. Tatang, membenarkan bahwa Acip merupakan guru aktif di sekolahnya yang juga terlibat di BUMDes.

“Benar. Saya mengetahui secara lisan, dan kalau secara surat dinas belum, katanya mau dibuat suratnya,” ujar H. Tatang melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/10/2025).

Ia menegaskan, jika memang rangkap jabatan ASN dilarang secara hukum, pihaknya tidak akan memberikan izin.

“Kalau memang itu tidak diperbolehkan atau dilarang, dan ada aturannya, maka saya sebagai kepala sekolah tidak mengizinkan,” tegasnya.

Namun H. Tatang menilai sejauh ini kinerja guru tersebut tetap baik.

“Tidak mengganggu kehadiran atau kinerja sebagai guru. Pa Acip itu orangnya aktif mengajar, karena kegiatan BUMDes dilaksanakan setelah sekolah atau sore hari,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Cikeusik, Wahyu Awaludin, saat dikonfirmasi kabardigital.com mengaku telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Sudah saya panggil yang bersangkutan terkait rangkap jabatan itu,” katanya singkat.

Sedangkan Karim, Korwil Pendidikan Kecamatan Cikeusik, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan pernyataan yang terkesan hati-hati.

“Waalaikum salam. Semua yang berkaitan dengan hal itu saya, Kalau terus konfirmasi saya khawatir berbeda,” tulisnya singkat.

Pernyataan Korwil tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru di kalangan aktivis.
Aktivis Bara Api Pandeglang, Andi Irawan, menilai bahwa kasus ini harus segera ditindak tegas, bukan sekadar klarifikasi sepihak.

“Kalau sudah jelas ASN merangkap jabatan di BUMDes, itu pelanggaran serius. Jangan cuma dipanggil atau dibicarakan, tapi harus dicopot dari jabatannya!” tegasnya.

Ia juga menilai adanya kecenderungan pembiaran oleh pihak berwenang.

“Kalau aparat pendidikan dan kecamatan tidak tegas, berarti ada sesuatu yang disembunyikan. ASN tidak boleh mengelola keuangan desa, itu jelas diatur undang-undang,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, setiap aparatur sipil negara dilarang merangkap jabatan lain yang memiliki potensi benturan kepentingan, terutama di lembaga pengelola keuangan negara seperti BUMDes.

Pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang melalui Kabid BUMDes, Wildan, S.Sos., M.Si, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait langkah yang akan diambil.

Publik kini menanti sikap tegas dari DPMPD Pandeglang, Korwil Pendidikan, dan Camat Cikeusik untuk memastikan bahwa seluruh BUMDes di wilayah Pandeglang bersih dari praktik rangkap jabatan dan penyalahgunaan wewenang.

Ini bukan persoalan sepele, tapi soal moral aparatur dan tata kelola pemerintahan desa. Kalau ASN masih bisa jadi Ketua BUMDes, buat apa aturan dibuat?” pungkas Andi Irawan.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru