PANDEGLANG|sergap24.com – Ramainya pemberitaan mengenai dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasanggrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah.
Anah Nurhasanah, Kepala Sekolah SDN Pasanggrahan, menegaskan bahwa isu tersebut berawal dari kesalahpahaman dan informasi yang tidak utuh. Menurutnya, pengelolaan Dana BOS di sekolah yang ia pimpin telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Pemberitaan kemarin itu sebenarnya hanya sebuah kesalahpahaman. Semua penggunaan Dana BOS sudah kami laporkan secara transparan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Anah Nurhasanah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/10/2025).
Ia juga menjelaskan, beberapa kondisi fisik sekolah yang sempat disoroti publik, seperti adanya keramik retak dan fasilitas lain yang perlu perbaikan, bukanlah bukti adanya penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, keterbatasan alokasi Dana BOS membuat pihak sekolah harus memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak.
“Kondisi sekolah memang ada yang harus diperbaiki, tapi tidak serta-merta berarti Dana BOS disalahgunakan. Dana yang ada sudah digunakan sesuai juknis, dan kami juga terus berusaha mencari solusi, termasuk lewat usulan bantuan dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Anah berharap masyarakat dapat lebih objektif dalam menilai. Ia pun mengajak semua pihak, termasuk media, untuk sama-sama mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan pendidikan di SDN Pasanggrahan.”(Tim/red)
Comment