PANDEGLANG|sergap24.com – Ramainya pemberitaan di sejumlah media daring terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasirloa, Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak sekolah.
Kepala Sekolah SDN Pasirloa menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS yang diterima sekolahnya telah dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Dana BOS yang kami terima selalu dikelola berdasarkan juknis dan juknas. Jumlah siswa di sekolah kami hanya 84 orang, sehingga penyaluran anggaran pun disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” jelas Kepala Sekolah SDN Pasirloa saat dimintai keterangan, Sabtu (13/9/2025).
Ia juga menuturkan bahwa sebagian besar anggaran rutin dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk kebutuhan pendukung kegiatan belajar mengajar, agar kenyamanan siswa tetap terjaga.
Lebih lanjut, pihaknya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik atas isu yang berkembang. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan Dana BOS di SDN Pasirloa,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kepala Sekolah meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, dan menekankan bahwa pihaknya siap terbuka apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.
Comment