PANDEGLANG|sergap24.com — Polemik insentif kader dan guru ngaji di Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kian memanas setelah para penerima hak mengaku belum menerima insentif hingga 10 bulan. Padahal, Dana Desa (DD) tahap 1 sudah cair, dan seharusnya insentif untuk enam bulan dapat dibayarkan. Namun kenyataannya, para kader dan guru ngaji hanya menerima dua bulan.
Pertanyaan besar pun menyeruak:
Jika DD tahap 1 sudah cair, ke mana empat bulan sisa insentif yang belum dibayarkan? Dan mengapa keterlambatan bisa terjadi hingga 10 bulan?
Keterangan kepala desa sebelumnya menyebut bahwa insentif kader dan guru ngaji diduga ditahan oleh DPMPD. Namun pernyataan itu justru berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang, H. Muslim Taufik.
Kadis DPMPD: “Cikayas Baru Mengusulkan DD Hari Selasa”
Saat dikonfirmasi, Muslim Taufik memberikan pernyataan yang memicu polemik baru.
“Cikayas baru mengusulkan pencairan DD hari Selasa kemarin. Orang lain mah sudah. Tinggal 8 desa, termasuk Cikayas. Menurut informasi dari bidang bina keuangan, tahap 2 belum cair karena baru diusulkan kemarin,” ungkapnya.
Pernyataan ini seolah menempatkan tanggung jawab pada desa, bukan pada DPMPD. Tetapi justru di sinilah letak kontradiksinya: jika DD tahap 1 sudah cair dan desa sudah membayarkan dua bulan insentif, mengapa empat bulan lainnya tidak dibayarkan?
Publik kini dibuat bingung dengan dua versi keterangan yang saling bertentangan.
GOWI Angkat Bicara: “Hak Kader Jangan Ditelantarkan!”
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung GWI, AWDI, LIN, dan Bara Api — langsung merespons keras munculnya perbedaan informasi ini. Mereka menilai ada ketidakberesan serius dalam penyaluran anggaran.
Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan:
“DD tahap 1 sudah cair. Kader dan guru ngaji seharusnya menerima enam bulan insentif. Tapi mereka hanya menerima dua bulan — empat bulan sisanya ke mana? Ini harus dibuka. Pernyataan Kadis justru memperkeruh, karena fakta di lapangan tidak sesuai.
Raeynold juga menegaskan bahwa alasan “baru mengusulkan” tidak menjawab persoalan inti.
“Kalau benar insentif ditahan DPMPD seperti yang disampaikan kepala desa, itu fatal. Kalau desa yang lambat, kenapa baru sekarang disorot? Ini harus transparan.
Bara Api: “DPMPD Jangan Berlindung di Balik Alasan Teknis!”
Ketua Bara Api Pandeglang, Andi Irawan, menegaskan bahwa DPMPD harus memberikan penjelasan lengkap, bukan sekadar menjawab prosedural.
“Ini bukan soal usulan baru atau lama. Ini soal hak kader dan guru ngaji yang bekerja untuk masyarakat. Kenapa cuma dua bulan yang dibayar? DPMPD jangan berlindung di balik alasan teknis — buka datanya!”
Ia juga menambahkan bahwa GOWI tidak akan tinggal diam.
Melihat kekacauan informasi dan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana, GOWI memastikan akan melayangkan surat dan menggelar konferensi pers di kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat.
“Kami akan hadir dan meminta DPMPD menjelaskan secara terbuka di hadapan publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Andi.
Dengan dua keterangan yang saling berbeda — dari kepala desa dan DPMPD — kini publik mendesak agar permintaan klarifikasi tidak lagi ditunda. Persoalannya sederhana tetapi sangat fundamental:
DD tahap 1 sudah cair.
Kader baru menerima dua bulan insentif.
Empat bulan sisanya belum jelas ke mana.?
GOWI menegaskan akan mengawal hingga tuntas dan memastikan para kader serta guru ngaji mendapat hak mereka tanpa ada lagi penundaan atau alasan yang tidak transparan.”(Tim/red)


























Comment