Home » Padeglang » Kuasa Hukum Dekan FHS Angkat Bicara Terkait Berita Di beberapa Media
IMG-20240510-WA0152
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com Beredarnya permasalahan pemecatan Dekan FHS Univ Matla’ul Anwar Pusat yang bergulir beberapa hari ini hingga menimbulkan Aksi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Mahasiswa dan Alumni (GAMA) dan beberapa statement yang salah satunya mengaku sebagai Ketua Alumni di salah satu media ditanggapi oleh Kuasa Dekan Fak Hukum Misbakhul Munir SH MH yang biasa disebut AM.

AM menyebutkan baiknya para pihak khususnya orang yang tidak mempunyai kapasitas didalam permasalahan ini sebaiknya diam, dikarenakan mereka tidak mengetahui secara jelas atas dasar apa Surat Keputusan Pemberhentian tersebut dilakukan, pastinya ada lampiran lampiran yangmana lampiran tersebut dapat membuktikan secara hukum atau tidak hingga bisa dikeluarkanya SK Pemberhentian tersebut, mereka jangan jangan masih asumsi atau belum melihat bukti bukti yang ada, karena itu bukan wilayah orang orang yang hanya mengeluarkan statment tanpa melihat fakta hukum, tegas Advokad senior Banten tersebut.

Selain itu pihak Universitas telah mengeluarkan press releas dalam beberapa media online yang mana hal tersebut sah sah saja, akan tetapi perlu dipertanyakan keabsahan terhadap adanya SK Pemberhentian Dekan FHS tersebut tanpa didasarkan Fakta Hukum yang jelas akan menyesatkan, tidak adanya Undangan Klarifikasi, pemeriksaan Dekan terperiksa, tidak adanya surat peringatan I, II dan seterusnya hingga tidak adanya rapat senat dan lain lain akan menyebabkan kegaduhan seperti sekarang ini, jangan sampai malah menyesatkan Publik dan juga Rektor atau PBMA sendiri karena adanya muatan kebohongan yang patut didugakan atas keluarnya SK Pemberhentian tersebut sebagai suatu pemanfaatan kepentingan.

Perlu diketahui bahwa Pemaknaan surat keputusan bisa melihat pada UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Di mana pada Pasal 1 angka (2) menjelaskan peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan,
Kemudian dalam Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011 mengatur jenis peraturan perundang-undangan selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011 mencakup peraturan yang ditetapkan oleh MPR, DPR, DPD, MA, MK, Komisi Yudisial, Menteri, badan, lembaga, atau komisi yang setingkat yang dibentuk dengan Undang-Undang dan seterusnya.

Dengan demikian Surat Keputusan Yayasan dapat dipahami sebagai bagian dari peraturan perundang-undangan baik Statuta ataupun Aturan lainya di UNMA Karena memuat unsur-unsur yang memenuhi peraturan dan perundang-undangan.

Maka kemudian Surat Keputusan Yayasan juga patut tunduk pada UU No.12/2011 dan
Selanjutnya perlu memahami pemaknaan cacat administrasi dengan merujuk pada tinjauan teoritis hukum, dimana cacat administrasi dimaknai sebagai tidak terpenuhinya syarat formil dan syarat materiil.

Yang menjadi pertanyaan apakah SK Pemberhentian tersebut telah memenuhi unsur tersebut? Apakah bukti buktinya juga telah cukup? Apakah telah dilakukan permintaan keterangan terhadap dekan bersangkutan? Ini perlu dikaji kembali, apakah SK tersebut Cacat secara Adminstrasi?

Maka dari itu kami selaku kuasa dari Dekan FHS merasa memiliki hak untuk meluruskan semua ini baik dengan cara musyawarah ataupun melalui langkah hukum yang nyata, para pihak yang tidak memahami kesemua itu lebih baik diam dikarenakan akan menjadikan sebuah keterangan yang menyesatkan dan membingungkan publik serta beriko menimbulkan tuntutan hukum terhadap yang bersangkutan, tegas AM,” ( Jaka)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Kapolsek Pebayuran Bersama Waka Polsek Tambelang Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit

Sab, 12 Okt 2024 04:17:14pm BEKASI, SERGAP24.COM- Sebagai bentuk empati dan keperdulian, AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran bersama Iptu Agus Salim Waka Polsek...

Sebanyak 30 Organ Relawan Tergabung KETOPRAK Siap Menangkan Pram-Doel

Sab, 12 Okt 2024 04:12:16pm JAKARTA SERGAP24.COM - Inisiator relawan Kesatuan Organ Pramono Rano Karno (KETOPRAK), Teguh Eko Prastyono mengatakan KETOPRAK adalah wadah warga...

Diduga Di SPBU Nomor 6479401 Tapang Sambas Suplai BBM Subsidi Secara Bebas Harap Pertamina Tindak Tegas

Sab, 12 Okt 2024 12:11:04pm SEKADAU (Kalbar), SERGAP24.COM - Terlihat jelas setiap hari para pengantri dengan mobil selalu ramai di SPBU Desa Tapang Sambas, Kecamatan Sekadau...

RS Ananda Babelan Selalu Berikan Pelayanan Yang Terbaik”Mendapatkan Apresiasi dari Keluarga Pasien

Sab, 12 Okt 2024 02:03:17am Bekasi, SERGAP24.COM - Rumah Sakit Ananda Babelan Yang Beralamat di Jl Raya Babelan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dengan memberikan...

Karya Bakti Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Membantu Koramil 11 Pebayuran Bersihkan Sampah di Bantaran Kali 

Rab, 9 Okt 2024 02:50:05pm Bekasi - SERGAP24.COM, Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79.Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Membantu Koramil 11 Pebayuran berserta dengan warga...

Pengamat Hukum : Statment Pejabat Penegak Hukum Terkait Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Sebatas “Hiburan” Bagi Rakyat Kecil

Rab, 9 Okt 2024 04:25:38am KALBAR, SERGAP24.COM - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengkritik keras langkah-langkah pemberantasan mafia tanah yang...

Masyarakat Meminta APH Menindak Tegas Perjudian Di Wilayah Pemangakat

Sel, 8 Okt 2024 02:42:20am Sambas Kalbar, SERGAP24.COM – Kegiatan perjudian tembak ikan semakin meresahkan masyarakat di jalan Pasar Baru Nmor 9 Pemangkat kota Kecamatan...

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada

Sen, 7 Okt 2024 01:56:18pm POLRES LANDAK - SERGAP24.COM, MENYUKE, POLDA KALBAR, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 wib Kapolsek Menyuke melaksanakan...

Piala Kapolri 2024 Putri Jatim Juara Pul Y dan Sulteng Runner-up

Sen, 7 Okt 2024 01:46:16pm PONTIANAK SERGAP24.COM - Tim putri Jawa Timur (Jatim) menjuarai Pul Y usai mengalahkan Sulawesi Tengah ( Sulteng) pada laga penutup babak delapan...

Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Kunjungan ke Koramil 11 Pebayuran,Dalam Rangka HUT TNI 79

Sen, 7 Okt 2024 08:34:37am Bekasi, SERGAP24.COM - AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran Beserta Muspika Kecamatan Pebayuran melaksanakan kunjungan ke Mako Koramil 11...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru