PANDEGLANG|sergap24.com – Persatuan Mahasiswa Cikeusik ( PMC ) menyoroti pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Acara yang digelar sebagai bagian dari program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, diduga ada kejanggalan.
Ikro Khaerurizal menyampaikan keperihatinan mendalam terkait proses rekrutmen koperasi merah putih di desa nanggala, yang seharusnya di tujukan sebagai sarana kesejahteraan masyarakat desa serta sebagai wadah partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi lokal namun proses informasi rekrutmen koperasi merah putih yang semestinya tranparansi dan akuntable justru di nodai oleh berbagai kejanggalan dan terindikasi tidak propesional,”Ungkapnya
Lanjut Ikro mengatakan adanya dugaan intervensi dari Pemerintah Desa dan BPD dalam proses pembentukan pengurus. Ia menyuarakan keberatan atas proses yang dianggap tertutup dan sarat kepentingan,”pungkasnya
Masih Ikro selain itu juga temuan adanya salah satu pengurus koperasi merah putih desa nanggala yang seharusnya tidak memenuhi syarat dengan kondisi pengurus tersebut di luar domisili.
” Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Mentri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 yang tertuang di dalamnya bahwa Koperasi merah putih merupakan koperasi yang beranggotakan warga berdomisili di desa atau kelurahan yang sama serta tidak memiliki hubungan keluarga dekat ”
Namun tetap dia dinyatakan lulus dan bahkan menjadi ketua koperasi merah putih desa nanggala, hal ini memperkuat indikasi adanaya permainan dan manipulasi data dalam proses rekrutmen koperasi merah putih desa nanggala,”tutupnya(Tim/red)
Comment