PANDEGLANG|sergap24.com — Polemik panas kembali menyeruak di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Diduga ada formulir Surat Pernyataan Registrasi (SPR) yang beredar di luar jalur resmi, dan kabarnya diberikan oleh oknum pendamping PKH kepada Ketua BPD Cikuya. Selasa (25/11/2025)
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa formulir tersebut diduga diserahkan oleh seorang oknum pendamping PKH, sementara nama Iyep, pendamping PKH Desa Cikuya, turut dikaitkan dalam dugaan tersebut. Namun hingga kini, tak ada klarifikasi yang diberikan.
Lebih janggal lagi, Satim, Ketua BPD Desa Cikuya, yang disebut sebagai pihak penerima formulir itu, juga memilih diam seribu bahasa. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak membuahkan hasil.
Diamnya kedua pihak ini membuat publik bertanya-tanya: ada apa sebenarnya yang terjadi?
Dugaan penyebaran formulir SPR ini membuat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang bereaksi keras.
Sekjen AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menyatakan bahwa dugaan ini tidak bisa dibiarkan menggantung tanpa penjelasan.
“Kalau memang benar ada formulir SPR yang berpindah tangan secara tidak prosedural, itu sudah masuk kategori tindakan tidak pantas dan berpotensi melanggar aturan. Publik harus mendapatkan jawaban yang terang. Jangan ada yang bermain-main dengan hak masyarakat,” tegasnya.
Jaka juga menantang para pihak untuk berbicara jujur dan terbuka, bukan menghilang dari ruang publik.
“Jangan sembunyi. Kalau memang bekerja sesuai aturan, kenapa harus takut memberikan klarifikasi?” tambahnya.
AWDI meminta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Menurut AWDI, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan, penggiringan data, atau upaya manipulasi penerima bantuan.
“Ini bukan masalah kecil. Ini menyangkut data dan hak warga. Jika ada indikasi permainan, itu harus dihentikan sejak dini,” ujar Jaka.
Sampai berita ini diterbitkan, baik Iyep selaku pendamping PKH maupun Satim Ketua BPD Desa Cikuya belum memberikan jawaban apa pun. Keduanya tetap bungkam meski berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan.
Keheningan ini membuat publik kian gerah dan mendukung langkah AWDI untuk terus mengawal kasus yang kini menjadi perhatian luas di Pandeglang.”(Tim/red)


























Comment