PANDEGLANG| sergap24.com Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
.
Jalan usaha tani ini berada di area persawahan dalam pelaksanaanya pembangunan Jalan usaha tani melibatkan tenaga kerja lokal yang cukup banyak sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat jalan usaha tani tersebut.
.
Dengan dilaksanakannya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar sehingga dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik.
.
Namun sepertinya harapan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dalam hal ini melalui Kementrian Pertanian sepertinya untuk Desa Sukawaris kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang mendapatkan proyek jalan usaha tani pada tahun 2024 diduga akan tidak bisa memenuhi harapan baik Pemerintah maupun pihak warga masyarakat Desa Sukawaris.
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang biayanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pisik Penugasan Bidang Pertanian tahun 2024 sebesar 200 juta Rupiah untuk pembangunan JUT sepanjang kurang lebih 1000 meter dengan Lebar 2 Meter yang dikerjakan Oleh Kelompok Tani Sri Karya Tani itu hingga kini masih belum bisa dimanfaatkan oleh rakyat desa Sukawaris dengan baik, hal itu dikarenakan jalan belum bisa dilalui kendaraan roda empat karena kondisi tanahnya masih lembek lebih-lebih di musim penghujan seperti sekarang ini, jalan dikhawatirkan amblas jika dilalui kendaraan roda empat,
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kalau menurut kami jalan tersebut tidak akan bertahan lama karena lihat aja bangunan nya seperti itu, jangan dilalui oleh kendaraan roda empat oleh kendaraan roda dua juga ada bekasnya pungkasnya.
Atep Salah seorang Gapoktan Desa Sukawaris mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah di stum hanya lebar 2 meter kalau mobil dari arah berlawanan tidak bisa lewat, dan sementara ini jalan tersebut belum bisa dilewati pungkasnya.
Sementara itu Hendi selaku Ketua Kelompok Tani Sri Karya Tani belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya sampai ditayangkannya pemberitaan (Somantri)
Comment