PANDEGLANG|sergap24.com Entus Mujani Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Pandeglang menyayangkan adanya kios pupuk yang nakal menjual pupuk subsidi keluar area dengan harga di atas HET, seperti yang terjadi di Kecamatan Cikeusik.
Ia mengatakan, regulasi penjualan pupuk subsidi sudah jelas diatur oleh Pemerintah dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mencegah adanya spekulan yang memainkan harga sampai ke tingkat petani. Dalam HET tersebut sudah termasuk nilai keuntungan bagi kios pengecer
Artinya kios pengecer dengan menjual pupuk subsidi sesuai HET juga sudah dapat untung, tapi kenapa di lapangan masih ada saja kenakalan mark up harga?. Hal ini tentu sangat merugikan para petani. Ungkapnya. Sabtu, (10/05/2025).
Entus Mujani menegaskan, Petani sebagai pahlawan pangan yang hak-haknya harus kita lindungi, tidak boleh ada lagi permainan mark up harga di lapangan. Untuk itu saya minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas kios-kios nakal seperti kios yang ada Kecamatan Cikeusik tersebut.
“Aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian tidak boleh tinggal diam untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran mark up harga tersebut. Ketegasan APH dibutuhkan agar di kemudian hari tidak terulang permainan harga seperti itu” Terangnya
Lebih lanjut Entus mengatakan, bukan hanya APH, Pemerintah Daerah juga melalui OPD terkait yaitu Diskoperindagpas terutama bagian Perdagangan juga harus turut berperan aktif dalam pengawasan perdagangan pupuk di Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris HKTI Pandeglang ini menduga sering ditemukannya kenakalan mark up harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Pandeglang terjadi karena lemahnya peran Pemerintah Daerah dari mulai sosialisasi, edukasi dan pengawasannya.
Entus mengatakan, pihaknya meminta kepada Kabid Perdagangan Diskoperindagpas Kabupaten Pandeglang untuk memperketat pengawasan perdagangan dan peredaran pupuk subsidi di Kabupaten Pandeglang.
“Kita semua harus bersatu padu mensukseskan program Pemerintah Pusat terkait ketahanan pangan, salah satu upaya tersebut diantaranya memastikan petani mendapatkan pupuk dengan mudah dan harga standar HET (Harga Eceran Tertinggu)”. Imbuhnya
( Tim/Red )
Comment