PANDEGLANG|sergap24.com — Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, terus memantik perhatian publik. Dalam waktu dekat, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)—yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang—bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) serta Lembaga Investigasi Negara (LIN) akan melayangkan surat permohonan konferensi pers resmi ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
Langkah ini diambil untuk menuntut kejelasan dan transparansi atas dugaan praktik pungli yang disebut-sebut terjadi dalam pelayanan masyarakat di lingkungan Desa Cipinang.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyatakan bahwa dugaan pungli ini tidak boleh dianggap sepele dan harus diproses secara terbuka.
“Kami menilai ada indikasi penyimpangan yang tidak bisa dibiarkan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan praktik-praktik yang merugikan. Karena itu kami mendorong Dinas Sosial untuk segera membuka fakta sebenarnya,” tegas Raeynold.
Ketua LIN DPC Kabupaten Pandeglang, A. Umaedi, turut mendesak pemerintah daerah agar mengambil sikap tegas.
“Jika benar terjadi pungli, maka ini bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil. Kami mendesak Pemkab Pandeglang, khususnya Dinas Sosial, untuk turun tangan, melakukan pemeriksaan, dan mengungkap siapa pun yang bermain dalam kasus ini,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal integritas pelayanan publik.
“Kami tidak ingin ada oknum yang merasa kebal hukum. Semua harus diperiksa. Jika laporan masyarakat benar, maka proses hukum harus berjalan. Kami akan kawal isu ini sampai tuntas,” tegas Jaka.
Rencana konferensi pers ini disebut akan menjadi langkah awal untuk membuka tabir dugaan praktik pungli dan memastikan bahwa pelayanan publik di Pandeglang tetap bersih dan transparan.”(Tim/red)


























Comment