Home » Riau » Alamakkk…Pihak Manajemen PT. PHR Pekanbaru Tak Masuk Kantor Usai Didemo HIPEMAROHI-Pekanbaru Minta Direktur PT. PHR Mundur
IMG-20251001-WA0066
[Sassy_Social_Share]

Pekanbaru– Ada yang ganjil saat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) di Pekanbaru, Rabu (1/10/25) tampak Seorang Top Manajemen PT. PHR langsung kabur alias tak mau masuk kantor .

Padahal aksi dari HIPEMAROHI-Pekanbaru itu mendesak Direktur PT. PHR segera mundur dari jabatannya dan menuntut pertanggungjawaban manajemen PT.PHR terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan minyak di blok rokan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kordinator lapangan (Korlap) 2, Andri Putra Kurniawan dalam orasinya mengatakan bahwa tuntutan mereka telah disampaikan kepada perwakilan PT.PHR yang ada di Rokan hilir semenjak 6 bulan lalu, namun hingga hari ini tuntutan meraka tidak direspon hingga pada puncaknya melakukan aksi langsung ke kantor utama PT.PHR.

Andri Putra Kurniawan ingin langsung menyampaikan aspirasinya kepada direktur PT. PHR dan jajaran manajemennya dengan tujuan agar dapat segera direspon oleh PT. PHR, namun sayangnya top manajemen dari PT. PHR tiba-tiba tidak masuk kantor, hal ini menuai kekecewaan dari para pengunjuk rasa.

Sementara dari pantauan, salah satu dari pengunjuk rasa memaksa memasuki halaman kantor PT. PHR dan dihadapan staf PT.PHR, Ketua HIPEMAROHI membacakan tuntutannya, sambil menantang staf PT.PHR. “Apakah Bapak mampu memenuhi tuntutan Kami ?

“Kami datang kesini bukan mau bikin onar, melainkan ingin menyampaikan aspirasi kami mewakili penderitaan rakyat yang terdampak langsung akibat kerusakan lingkungan.”Kata Ketua HIPEMAROHI M.Yusuf dihadapan Staf PT.PHR.

Adapun, 6 Tuntutan yang disampaikan massa aksi dari HIPEMAROHI, diantaranya:

1 . Menuntut Direktur Utama PT. PHR beserta jajaran manajemen yang terkait secara moril untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap menutup mata serta melakukan pembiaran terhadap dampak lingkungan di wilayah operasional PT. PHR.

2 . Menuntut PT PHR bertanggung jawab atas keseluruhan kerugian yang dialami masyarakat terdampak, baik kerugian moril, maupun materil sebagaimana diatur dalam undang-undang no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

3 . Menuntut PT. PHR segera melakukan pemulihan fungsi lingkungan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terukur serta memastikan tidak terulang kembali kejahatan serupa di kemudian hari.

4. Menuntut PT. PHR melibatkan perusahaan lokal dan masyarakat sekitar secara aktif dalam setiap proses pengelolaan serta perlindungan lingkungan di wilayah operasional.

5 . Menuntut PT. PHR memindahkan Corsec di wilayah Bangko Balam yakni Sdr. Wahyu Kurniawan dan Sdr. Farhan karena dinilai tidak kompeten dan tidak mampu menanggapi aspirasi masyarakat maupun mahasiswa secara profesional.

6 . Menegaskan bahwa apabila PT. PHR tidak mengindahkan tuntutan ini dalam waktu 3 x 24 jam, maka masalah ini akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum dan melibatkan pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru