Home » ROKAN-HILIR » Gaji Karyawan Belum Dicairkan! Sandra,SH : Ada Apa Dengan Kinerja Plt Dirut Dan Komisaris PT SPRH
[Sassy_Social_Share]

Rohil — Sebanyak puluhan mantan karyawan PT. SPRH (Perseroda) mendatangi Kantor PT. SPRH untuk menuntut sisa gaji selama 2 bulan yang tak kunjung ada kejelasan .Sebelumnya, pemutusan hubungan kerja itu, menurut mereka, dilakukan tanpa proses mediasi karena hal efisiensi anggaran.

“Kami sudah berupaya meminta penjelasan. Gaji kami kapan dibayarkan. Namun sampai saat ini, Plt Direktur Utama PT. SPRH (Perseroda) tidak ada menunjukkan itikad baik, mala isunya mereka (Plt Dirut dan Komisaris Utama) sudah mengambil gaji selama 4 bulan yang baru satu bulan menjabat Plt ”. Kata Habibnur salah satu dari 17 mantan karyawan saat ditemui Sabtu 26 Juli 2025

Habibnur menambahkan Kami (mantan karyawan) tidak permasalahkan hukum atau PTDH Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat dan Komisaris Utama Tiswarni sebelumnya akan tetapi “Kok Bisa” baru satu bulan menjabat Plt langsung mencairkan gajinya untuk 4 bulan mundur. Inikah dibilang sosok pemimpin !

“Kami sudah dua bulan ini belum ada pembayaran gaji, dimana letak keadilan buat kami, berharap dibawah kepimpinan Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat harapannya bisa diselesaikan kini mala makin berkepanjangan persoalan yang ada, ini harus dievaluasi lagi oleh KPM Bupati Rohil terkait kinerja Plt Dirut dan Komisaris Utama” jelasnya.

Lebih lanjut, dengan kejadian berlarut -larut seperti ini senantiasanya Bapak Bupati Rohil H.Bistamam mencopot Plt Dirut, Komisaris Utama dan Direktur Pengembangan PT. SPRH (Perseroda) dan segera menggantinya karena persoalan ketiganya ini kami nilai merasa tidak layak dan lebih mementingkan diri sendiri dari pada mengutamakan gaji mantan karyawan yang sudah dirumahkan.

Hal Senada dikatakan Kh.Sandra,SH yang juga mantan karyawan PT. SPRH (Perseroda) menambahkan persoalan isu terkait gaji 4 bulan yang dicairkan oleh Plt Dirut PT. SPRH dan Komisaris Utama menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana tidak uang gaji mereka itu diduga diambil dari uang Pengembalian pinjaman anak usaha PT. Energi SPRH sebesar Rp. 450.000.000, ke PT. SPRH (Pemegang Saham) pada 10 Juli 2025 lalu.

Dari informasi data dan bukti rekaman. Rapat antara PT. SPRH dengan PT. Energi SPRH selaku anak usaha pada Rabu 9 Juli 2025 yang di pimpin langsung oleh Plt. Direktur Utama Bapak Rahmad Hidayat, S.Si.,MM, didampingi oleh Direksi Pengembangan Bapak Zulpakar, SE.MM, dan Komisaris Ibu Tiswarni, S.Pd, M.Si memerintahkan untuk melakukan pengembalian pinjaman tahap awal sebesar Rp. 500.000.000, dan kesanggupan PT. Energi SPRH membayar sebesar Rp 450.000.000,

Namun faktanya, pengembalian pinjaman Rp 450.000.000 berdalih untuk beli minyak di SPBU Batu 4, kenyataan ada dugaan sebagian digunakan bayar gaji Plt. Direktur Utama dan Komisaris Utama untuk gaji 4 bulan terhitung Bulan Februari – Mei tahun 2025 sebesar 180 juta. Sementara Kami mantan karyawan dua bulan gaji belum dibayarkan.

” Ini Pelanggaran hukum: Mengambil uang pengembalian pinjaman anak usaha untuk kepentingan pribadi adalah tindakan kurang Etis bisa berwujud Pada pidana. Uang anak usaha itu adalah aset PT. SPRH (Perseroda) milik pemerintah daerah dan harus dikelola sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Ungkapnya.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru