Sergap24.Com,Rohil – Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben ,SH.MH, di Dampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Aipda Pandiangan, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu – Sabu Berat Bersih 48.45 Gram Pemusnahan Barang Bukti dengan cara di blender setelah itu di buang di lubang Tanah.
Pemusnahan Barang Bukti dan penandatanganan Oleh pemilik Narkoba dan yang hadir Tersebut. Giat pemusnahan barang bukti Narkoba dihadiri Oleh Camat Bangko Pusako Ridwan Syah,S.STP.M.Si, di wakili oleh Yusprizal.Datuk Penghulu Teluk Bano 1 (satu) Rawi Saher, Datuk Penghulu Bangko Kanan Nurhayati di wakili oleh Pak Sumadi, Dan masyarakat setempat.
Kronologis Penangkapan TP. Narkoba Jenis Sabu – Sabu Berat Bersih 48.45 Pada Hari Jumat Tanggal (25/4/25) sekira Pukul 12 .00 Wib, Pelapor Bripda Edi Pratama mendapat informasi yang dapat di percaya bahwa di sebuah yang terletak di teluk Bano 1 Kepenghuluan Teluk Bano 1 (Satu) Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sering dijadikan tempat teransaksi jual beli dan peredaran gelap narkotika jenis Sabu – sabu, dan kemudian pelapor melaporkan Hal tersebut Kepada Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Aipda Juli Parulian,SH.
Dan Selanjutnya Aipda Juli Parulian, SH.melaporkan informasi adanya peredaran gelap Narkoba di Kepenghuluan Teluk Bano 1 Kecamatan Bangko Pusako Tersebut Kepada Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben ,SH.MH.,dan atas perintah Kapolsek Bangko Pusako agar Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan penyelidikan atas adanya informasi tersebut dan sekira pukul 29.00 Wib dilakukan penggerebekan terhadap Rumah yang sesuai dengan informasi tersebut dan didalam rumah ditemukan 2 (dua) orang Laki-laki yang masing – masing mengaku Bernama Saudara Rusli Bin Jalaluddin dan Saudara Suhartono Alias Tono Bin sapon,dan diharapkan ke 2 (dua) Orang tersebut ditemukan Barang Bukti yang ada kaitannya dengan tidak pidana narkotika berapa 18 (delapan belas) paket pelastik bening Berukuran kecil Berisikan Butiran Kristal Diduga Narkotika jenis Sabu – Sabu, 7 (Tujuh ) Paket Pelastik Bening Berukuran Besar Berisikan Butiran Kristal Diduga Narkotika Jenis Sabu – Sabu , dan setelah ditanyakan kepada ke 2 (dua) Orang pelaku tersebut mengakui Bahwa yang di dalam pelastik bening tersebut benar Narkotika jenis sabu – sabu selanjutnya ke 2 (dua) Orang pelaku beserta barang bukti tersebut di bawah ke Polsek Bangko Pusako, guna pengusutan lebih lanjut.(Red)
Comment