1. PT.PHR agar segera mengaspal jalan yang melintasi dua desa sepanjang 05 KM, dimana selama PT.Caltex Pasifik Indonesia (CPI) beroperasi dan sekarang berganti dengan PT.PHR belum pernah mengaspal jalan yang melintasi 2 desa tersebut.
2. Masyarakat akan melakukan perjuangan berkelanjutan. Selama ini perusahaan hanya mengambil hasil dari tanah kita, sama artinya kita tertindas. Janganlah mengorbankan hak masyarakat hanya demi kepentingan kelompok.
3. Jalan yang dilalui kenderaan operasional PT. PHR adalah mutlak milik masyarakat. Selama ini masyarakat hanya menghirup debu akibat truk-truk pengangkut tanah dan truk lainya yang meliputi desa mana yang akan berdampak di kemudian hari, penyakit ISPA dan TBC menjadi momok bagi warga sekitar jalan.
4. Jika PT. PHR masih ingin melintasi jalan desa, sebaiknya Jalan Pelajar segera diperbaiki dan diaspal jika tidak, masyarakat akan menutup akses jalan. Dipersilakan kepada PT.PHR untuk membuka akses jalan lain.
5. PT. PHR sama sekali tidak memperdulikan hak masyarakat desa, jika tidak ada solusi atau niat baik dari perusahaan untuk memperbaiki jalan, maka masyarakat akan menutup akses jalan
Dengan demikian kita tunggu aksi damai yang akan dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Balam (AMB) bersama Masyarakat 2 Desa pada hari Jum’at besok ,semoga PT.PHR mengabulkan permohonan masyarakat .(Derman/Red)
Comment