Home » Rokan Hilir » Sat Res Narkoba Polres Rohil Ciduk 4 Tersangka Suka Transaksi Sabu di KM 37 dan Sita 17 Gram BB
IMG-20231129-WA0008
[Sassy_Social_Share]

Rohil Sergap24.Com.– Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir ( Rohil) berhasil menangkap 4 penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu di daerah KM.37, Gang Sido Rukun, Dusun Sei Kayangan, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa 28 November 2023 Pukul 01.00 WIB. Dan mengamankan 17 gram barang bukti.

Sama sama beralamat di KM.37, Gang Sidorukun, Dusun Sei. Kayangan, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil. Keempat tersangka yang ditangkap itu, masing masing Inisial YH alias Yudi (32), RD alias Rama (20) AD alias Andi (26) dan Seorang ibu rumah tangga inisial RM alias Rahma (27). Sementara 1 orang laki-laki lainnya berhasil meloloskan diri.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu di Wiayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

“Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di sebuah pondok didalam kebun sawit,.
kemudian Kasat Res Narkoba Res Rohil Iptu Anra Nosa S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya mulai menjelaskan.

“Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dipondok yang dimaksud, namun tidak ada melihat aktifitas di pondok tersebut, kemudian Tim Opsnal memperoleh informasi bahwa orang yang sering menjual Narkotika jenis Sabu di Pondok tersebut sedang berada dirumahnya yang terletak di KM. 37

Lalu Tim Opsnal segera pergi menuju rumah tersebut dan setibanya melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dewasa yang masing-masing mengaku bernama saudara YH alias Yudi, RD alias Rama AD alias Andi, dan seorang perempuan dewasa yang mengaku bernama RM alias Lia yang merupakan istri dari saudara Yudi, namun saat itu ada seorang laki-laki yang berhasil melarikan diri yang kemudian diketahui dari pengakuan Yudi adalah bernama inisial R (dalam lidik)

Selanjutnya dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, Tim Opsnal Narkoba Res Rohil mulai melakukan penggeledahan dan awalnya menemukan 3 paket sedang Sabu yang terletak diatas meja didapur rumah, 1 unit timbangan digital dan 1 buah alat sendok/skop Sabu yang terbuat dari kertas yang ditemukan terletak dilantai tepat dibawah meja tempat Sabu ditemukan

Serta uang kertas berjumlah Rp. 200.000,- yang ditemukan dari dalam kantong celana saudara YH alias Yudi yang dipakai saat itu. Dari Interogasi dilapangan yang mana Sabu tersebut berasal dari seorang laki-laki yang bernama saudara R (dalam lidik) yang telah melarikan diri pada saat Tim Opsnal melakukan Penggerebekan dirumah tersebut

Kemudian Tim Opsnal menemukan dari dalam kantong celana saudara Rama sebuah dompet yang berisikan uang kertas berjumlah Rp. 205.000,- dan yang terakhir polisi menemukan 1 unit Handphone Android warna Hitam yang saat itu digenggam oleh saudari RM alias Lia, yang diakui kepemilikannya oleh saudarai RM alias Lia

Selanjutnya setelah diinterogasi, saudara YH alias Yudi, mengakui sering menjual Narkotika jenis Sabu di sebuah pondok yang terletak di KM. 36 Dusun Sei Kayangan, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Selanjutnya saudara YH alias Yudi bersama kawan kawan nya juga seluruh Barang bukti dibawa ke kantor Sat. Narkoba Polres Rohil,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun Barang Bukti yang dibawa bersama ke 3 saudara tersangka ini, 3 Paket sedang yang berisikan Kristal bening diduga Narkotika jeni Sabu, Uang kertas berjumlah Rp.200.000,- 1 dompet warna cokelat yang berisikan uang berjumlah Rp.205.000-, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 buah alat sendok/sekop Sabu yang terbuat dari kertas dan 1 buah Handphone Android warna hitam.

Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya ketiga saudara dinyatakan hasilnya positif Methaphetamin, untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

A.Lingga

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Konferensi Pers terkait Legal Standing Mohamad Yusuf S.H sebagai Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara

Sen, 13 Jan 2025 12:39:23pm JAKARTA - SERGAP24.COM, MOHAMAD YUSUF S.H sebagai Ketua Umum DPP LIN mengadakan Konferensi Pers yang didampingi oleh para Pengurus DPP, Pembina dan...

Warga Desa Purun Besar Keluhkan Sabung Ayam Ilegal Aparat Diduga Tutup Mata

Sab, 4 Jan 2025 05:28:27am SEGEDONG MEMPAWAH - SERGAP24.COM, Warga Desa Purun Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam ilegal di...

Tewas Ditembak OTK di Bone Rekan Sejawat Minta APH Usut Tuntas Pelaku

Rab, 1 Jan 2025 10:51:46am MAKASAR - SERGAP24.COM, Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan...

Tertibkan Penggunaan Senjata Api Polda Kalbar Laksanakan Pengecekan Senjata Api

Jum, 27 Des 2024 07:20:44am PONTIANAK - SERGAP24.COM, POLDA KALBAR, Guna menertibkan penggunaan Senpi (senjata api) dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Senpi...

Polres Sintang Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Serentak Menuju 3 Kecamatan Terjauh

Jum, 22 Nov 2024 01:11:33pm SINTANG - SERGAP24.COM, Bertempat di Gudang Logistik, Jumat (22/11) Polres Sintang mengawal pergeseran logistik Pilkada Serentak 2024 ke sejumlah...

DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Jum, 22 Nov 2024 12:35:56pm Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida,...

Polres Sintang Kembali Gelar Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Jelang Pergeseran Logistik

Kam, 21 Nov 2024 12:49:32pm SINTANG -  SERGAP24. COM, Polres Sintang kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan seluruh lini dalam...

Polres Sintang Launching Gugus Tugas Polri Dukung Asta Cita Program Ketahanan Pangan

Rab, 20 Nov 2024 01:11:45pm SINTANG - SERGAP24.COM, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengikuti launching gugus tugas Polri dalam mendukung asta...

Satgas OMP Polresta Pontianak Amankan Kampanye Dialogis Paslon 1 di Siantan Hilir Pontianak Utara

Rab, 20 Nov 2024 07:21:52am Polresta Pontianak Polda Kalbar,– SERGAP24.COM, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dalam...

Kepala Desa Muara Baru Suryadi Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Perhatikan Desa Kami yang Terabaikan

Rab, 20 Nov 2024 02:56:26am Kubu Raya, Kalbar- SERGAP24.COM-Suryadi, Kepala Desa Muara Baru, menyampaikan keluhan serius terkait ketidakadaan penerangan listrik yang telah lama...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru