Home » Uncategorized » APH DimintaTegas Ungkap Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal ,Dikecamatan Muara Telang,
CD829A6B-1937-4605-AFB9-AF67CFED1A5C
[Sassy_Social_Share]

Banyuasin sergap24.com

Ditengah pengurangan pupuk bersubsidi dan maraknya dugaan peredaran pupuk subsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Muara Telang, jelang masa tanam IP200 di beberapa desa di kecamatan Muara Telang.

Modusnya oknum keliling dua sampai tiga hari sebelumnya mendata masyarakat di kelompok tani yang membutuhkan pupuk dengan harga yang sudah ditetapkan akan dikirim sesuai jumlah permintaan.

Petani  yang terjepit kondisi dalam memenuhi kebutuhan pupuk pun akan lebih memilih pupuk subsidi yang beredar ilegal tersebut dibandingkan non subsidi dengan pertimbangan harga.

Aparat penegak hukum seolah tutup mata terkait maraknya Aktivitas Bongkar muat pupuk urea subsidi ilegal di pelabuhan Gasing serta Jalur 17 KTM, oleh pelaku penjual pupuk bersibsidi tanpa memiliki SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) dari distributor resmi.

Ketua Dpd sumsel Aliansi indonesia, Samsoedin Djoesman. Kamis (23/2/2023) Mengatakan, seharusnya penegak hukum Polri dapat menjerat pelaku sesuai pasal 6 ayat (1) huruf (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto pasal 8 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 Tentang Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan juncto pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan. Terlebih Pelaku yang menjual pupuk bersibsidi tanpa memiliki SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) dari distributor resmi,” pidananya jelas.” ujarnya. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melaporkan Temuan tersebut ke APH Polda Sumsel untuk segera mengambil langkah hukum, untuk segera menangkap mafia serta Backing para pemain pupuk yang telah merugikan negara tersebut.” Ungkapnya.

Drs H. Nurwahid, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. Saat dikonfirmasi, Kamis(23/2/2023).
Mengatakan untuk mengungkap penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi, perlu ditelusuri kesalahan ada di pihak distributor, kios atau bisa juga di kelompok tani. “Kalau kesalahan ditemukan ditingkat distributor, maka distributor yang melanggar harus di pecat. kalau kesalahan di tingkat Kios mungkin distributor yang berhak menghentikan kios tersebut.  Kalau pelanggaran di tingkat kelompok tani atau petani, yang melakukan, tentunya anggota kelompok tani yang diajak bicara,”jelasnya.

Lanjutnya dalam kasus pendistribusian pupuk subsidi dilapangan, tentunya sangat rawan untuk penyelewengan,” Untuk pengawasan tentunya harus dimaksimalkan peran dari KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida),”

Selama ini, peran KP3 dalam pengawasan pendistribusian pupuk subsidi kurang maksimal.” Kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan KP3 ini salah satunya berdampak munculnya penyimpangan dalam pendistribusiannya, ”tegasnya.

Reporter Karman69
Publisher krm69

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru