Home » Uncategorized » APPSI Sulut Dukung RUU Perlindungan Pasar Tradisional

APPSI Sulut Dukung RUU Perlindungan Pasar Tradisional

20 Des 2023 Admin Sergap24 - Dilihat 119 kali
[Sassy_Social_Share]

sergap24.com – Sulawesi Utara, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APPSI Sulawesi Utara menyatakan dukungan terhadap perjuangan DPP APPSI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pasar Tradisional, dalam Ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI, yang berlangsung di Hotel MG Setos, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (19/12/03).

 

Pernyataan dukungan disampaikan Delegasi Sulawesi Utara Yang Diwakili Sekretaris DPD Appsi Bitung Vanny Kaunang, saat menyampaikan pandangan Umum dalam sidang pleno pembahasan program kerja APPSI Nasional 2024 mendatang, pada rangkaian kegiatan rapat kerja nasional.

 

Dalam rakernas APPSI 2023 yang dibuka Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu, APPSI Sulut berpandangan bahwa persoalan regulasi, adalah titik pangkal lemahnya Keberpihakan kebijakan Nasional Maupun lokal, yang terintegrasi secara Utuh untuk melindungi Pasar rakyat.

Vanny mencontohkan sejumlah aturan kementrian perdagangan tentang pengelolaan pasar Tradisional, yang tidak bisa diterapkan maksimal, karena kebijakan pasar rakyat, yang lebih ditikberatkan pada kewenangan Kepala Daerah, baik tingkat Propinsi maupun kabupaten kota.

 

” RUU Perlindungan Pasar Tradisional sangat penting disahkan, agar kebijakan dan kewenangan pasar Tradisional, tidak semata mata bertumpu pada kewenangan Pemerintah Daerah”, Ungkap Vanny .

Foto : Sekretaris Appsi Bitung Vanny Kaunang Bersama Ketua Umum DPP Appsi Bpk Sudaryono

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Pasar tidak hanya merekomendasikan kebijakan2 revitalisasi Pasar pada skema Top Down (dari atas kebawah), tetapi lebih bersifat Bottom Up (Dari Bawah ke atas. Dengan kondisi ini, maka seluruh kebijakan perbaikan pasar rakyat juga melibatkan pedagang sebagai instrumen utama Ekonomi kerakyatan.

 

Pandangan Umum Sulawesi Utara mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Isu penguatan regulasi juga menjadi tema utama Rakernas APPSI tahun 2023.

Sejumlah daerah juga menyatakan dukungan yang sama kepada DPP Untuk memperjuangkan RUU Perlindungan Pasar Tradisional menjadi Undang-Undang.

Puncaknya, Dalam Rakernas Appsi 2023 yang diikuti oleh pengurus di 356 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang hadir di Kota Semarang, disampaikan sejumlah pernyataan sikap APPSI. Salah satu materi yang dikumandangkan adalah desakan pedagang pasar Agar DPR/RI Mensahkan RUU Perlindungan Pasar menjadi Undang-Undang.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru